Pelaksanaan penangkapan tindak pidana narkotika ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres HSS, yang dilakukan oleh anggota Satresnarkoba Polres HSS, 15 Maret 2024
Penggerebekan Kejadian penangkapan narkotika dilaksanakan pada 13 Maret 2024 Tepatnya di Kecamatan kandangan Penangkapan ini akan diproses dengan LP model A Dengan jumlah dua tersangka Pengedar narkotika Asal dari Banjarmasin
Satresnarkoba Polres Hulu Sungai Selatan kemudian berhasil menangkap tersangka pengemudi mobil dan pengedar atau kurir Dengan menghimpit kan mobil tersangka di antara 2 mobil yakni mobil masyarakat dan mobil dari satresnarkoba itu sendiri
Adapun barang bukti yang disita oleh anggota Satresnarkoba yaitu satu paket narkotika jenis sabu sabu dengan berat kotor 5,31 g dan berat bersihnya 5,11 g, Mobil Daihatsu Ayla warna merah dengan nomor pol DA 1211 JJ, Satu buah handphone merek realme, Satu buah plastik klip
“ Saya akan memberi hukuman paling berat kepada tersangka dikeranakan telah mengancam nyawa anggota Polri yang bertugas beserta masyarakat pengguna jalan” ucap Kapolres HSS
Kapolres Hulu sungai selatan AKBP Leo Martin Pasaribu juga mengucapkan permohonan maaf sebesar besarnya kepada masyarakat yang mengalami kecelakaan akibat kejadian ini