[language-switcher]
Beranda  Berita

Kapolsek Leihitu lakukan mediasi kasus bentrok warga,berakhir damai

Polresta Ambon & P.P Lease – Guna menyelesaikan bentrok sesa warga di Kecamatan Leihitu Kabupaten Maluku Tengah, Kapolsek Leihitu IPTU Moyo Utomo melakukan mediasi, Jumat (1/3/2024).

Mediasi terkait Permasalahan  yang terjadi pada Hari Rabu 28 Februari 2024 antara saksi PKB yang berasal dari Negri Seith dan Saksi PKB dari Negeri Morella pada saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 di PPK Kecamatan Leihitu, yang berunjung terjadi penganiayaan dan saling serang antara kedu kelompok masaa yakni Kelompok Masa Dari Negeri Morella dan Kelompok masa dari Negeri Seith.

Pelaksaan mediasi dihadiri dari kedua belah pihak masing-masing pihak Negeri Morella,  Fadil Sialana  (Raja Negeri Morella), Taib Sasole ( Staf Negeri Morella), Sertu Ujalin Latukau (Ketua Pemuda Negeri Morella),Sadam Latukau (Pelaku Penganiayaan Basri Talla), Abd Rahman Latukau (Korban Penganiayaan Bpk Hairum Hataul).

Sementara pohak Negeri Seith Rivi Ramli Nukuhehe (Raja Negeri Seith), Ahmad Talla dan Jumadi Talla (Keluarga Korban Basri Talla), Hairum Hataul (Pelaku Penganiayaan Abd Rahman Latukau)

“Alhamdulillah saya mengucapkan banyak terimakasih kepada kedua belah pihak yang telah hadir di sini untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi. Saya menghimbau agar persoalan ini sebagai pelajaran untuk kita semua Insya Allah ke depan tidak terulang kembali dan mari kita sama-sama menjaga situasi Kamtibmas di Jazirah Leihitu,” pinta Kapolsek.

Raja Negeri Seith menyampaikan, terkait dengan persoalan ini dirinya  menghimbau kepada pihak korban bahwa mari  melihat kejadian ini adalah musibah, jangan ada yang menyimpan dendam ,agar kedua negeri bisa menjalin hubungan silaturahmi seperti dulu lagi, karena semua  adalah orang bersaudara.

Sementara itu ketua Pemuda Negeri Morella menyampaikan, sebagai pemuda mewakili pemuda meminta maaf atas kejadian yang telah terjadi “Untuk biaya pengobatan itu Menjadi tanggung jawab kita dan setelah penyelesaian masalah ini agar tidak terulang kembali,” harapnya.

Ditempat yang sama, Raja Negeri Morella juga menyampaikan permohonan  maaf kepada keluarga korban dan seluruh masyarakat Negeri Seith. “Ini sebagai pelajaran buat kita smua semoga ke depan tidak terjadi hal-hal seperti ini lagi,” harapnya.

Setelah di pertemukan dan kedua belah pihak bersepakat untuk permasalahan tersebut diselesaikan secara kekeluargaan dan  bersedia melakukan permohonan Pencabutan Laporan Polisi  NO : LP / B / 15 / II / 2024 / SPKT / Polsek Leihitu / Polresta Ambon / Polda Maluku

Pelapor : Abd.rahman Latukau Als Mance Terlapor : Hairum Hataul Als arab serta  Pencabutan Laporan Polisi NO : LP / B / 16 / II / 2024 / SPKT / Polsek Leihitu / Polresta Ambon / Polda Maluku Dengan Pelapor : Ahmad Talla dan Terlapor : Sadam Latukau.

Diakhir pertemuan media juga dibuat  Surat Pernyataan Kesepakatan Damai dan Surat Pernyataan Perorangan. Usai mediasi,  Kedua belah pihak bersama – sama menjenguk Korban warga Negeri Seith  Basri Talla yang semntara di rawat di Rumah Sakit Bhayangkara  Ambon.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Publik Puas Mudik Lancar, Presiden KAI: Berkat Operasi Ketupat 2024
Polri Sebut Pengamanan Pelaksanaan WWF di Bali Dilakukan Tiga Lapis
Bareskrim Polri Kejar DPO Tiga Tersangka Kasus Vina Cirebon
Tutup Rakernis Bareskrim, Kapolri Sebut Kompleksnya Penegakan Hukum Kini Jadi Tantangan
Jamin Keamanan WWF ke-10 di Bali, Polri Aktifkan Posko Command Center 91
Polri Dirikan Posko Command Center 91 Pantau Pengamanan WWF di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Terkait Larangan Musik Remix, Kapolsek AKP Sutopo Gelar Pertemuan Dengan Kepala Desa Sekecamatan Rantau Alai
Pesan Kapolsek Belitang lll Agar Pos Sat Kamling Dapat Difungsikan
Mewakili Kapolsek, Kanit Intelkam Polsek Rantau Alai Hadiri Jumpa Pers Pemerintah Kecamatan dan Forum Kades Sekecamatan Rantau Alai
Polsek Leihitu Laksanakan Patroli Malam Rutin Cipta Kondisi
Minggu Kasih di Aula Kantor Kelurahan Kesiman, Denpasar Timur, Dengar Keluhan Warga
Iptu Wahyudin Tegaskan Tidak Ada Musik Remix di Hajatan Pesta Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox