Medan, 6 Maret 2024 – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Polsek Deli Tua menggelar patroli Hunting System pada Selasa malam (5/3/2024). Patroli ini menyasar aksi premanisme, pencurian (curas, curat, curanmor), serta geng motor dan kejahatan jalanan di wilayah hukum Polsek Deli Tua.
Tim gabungan yang terdiri dari personel Unit Reskrim, Unit Samapta, dan Unit Lantas Polsek Deli Tua memulai patroli pada pukul 23.00 WIB. Patroli menyisir sejumlah ruas jalan di wilayah Deli Tua, antara lain Jalan Eka Warni, Jalan AH Nasution, Jalan Karya Bakti, Jalan STM Kanal, dan Jalan Besar Deli Tua.
Hasilnya, tim patroli mengamankan dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor tanpa dokumen, tanpa plat, dan knalpot blong di Jalan Besar Karya Wisata Jalan Karya Tani Kelurahan Pangkalan Mansyur Medan Johor. Kedua orang tersebut beserta kendaraannya kemudian dibawa ke Mako Polsek Deli Tua untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolrestabes Medan melalui Kapolsek Deli Tua Kompol Dedy Dharma mengatakan, patroli Hunting System akan terus dilakukan secara rutin untuk mencegah aksi premanisme, pencurian, dan kejahatan jalanan lainnya.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kamtibmas di wilayah hukum Polsek Deli Tua agar tetap aman dan kondusif,” kata Kompol Dedy.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melapor ke pihak kepolisian jika melihat atau mengalami aksi premanisme, pencurian, atau kejahatan lainnya.