Pada hari Minggu, tanggal 10 Maret 2024, pukul 10.00 WIB, Bhabinkamtibmas Polsek Batang Angkola Polres Tapanuli Selatan, AIPDA DEDI PRIANTO, melakukan kegiatan memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Santunan ini diberikan sebagai hasil dari membuka lubuk larangan yang dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 9 Maret 2024, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1445 H. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Pargumbangan, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa pihak, antara lain Kepala Desa Pargumbangan, perangkat Desa Pargumbangan, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil 11 BA, Naposo Nauli Bulung, dan anak yatim piatu Desa Pargumbangan. Kehadiran mereka dalam kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan semangat kepada anak yatim piatu serta sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan.
Dalam kegiatan ini, selain memberikan santunan, Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat. Pesan-pesan tersebut bertujuan untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban di Desa Pargumbangan. Selain itu, Bhabinkamtibmas juga mengingatkan agar selalu berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti Babinsa, apabila ada hal-hal yang sifatnya mengganggu situasi kamtibmas di Desa.
Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat, sehingga dapat mempererat hubungan silaturahmi dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga Desa Pargumbangan. Dengan demikian, diharapkan Desa Pargumbangan dapat terus menjadi desa yang aman, tenteram, dan sejahtera.