[language-switcher]
Beranda  Berita

Kegiatan Workshop Kebangsaan 4 Pilar, Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri bekerjasama dengan International Criminal Investigative Training Assistance Program (ICITAP)

 

Hari : Selasa, 05 Maret 2024
Pukul : 08.00 s/d Selesai
Tempat : Ballroom Hotel Santika Pekalongan, Jl. Gajah Mada Bar. No.7A, Kramatsari, Kec. Pekalongan Bar., Kota Pekalongan, Jawa Tengah.

Kompol Pujiono SH., MM. (Wakapolres Pekalongan)
– Menyampaikan kegiatan ini dalam rangka rencana aksi Nasional Penanggulangan Intoleran, Radikalisme dan Penanggulangan Ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dan optimalisasi peran pemerintah daerah dalam penanggulangan daerah.
– Menyampaikan ucapan Terima kasih kepada pihak Direktorat Pencegahan Densus 88 AT Polri bekerja sama dengan ICITAP yang telah menyelenggarakan kegiatan ini sebagai salah satu tempat untuk mempererat Persatuan dan Kesatuan, harapan nya dengan adanya kegiatan ini, Stakeholder dapat menerapkan kepada masyarakat setempat secara langsung sehingga masyarakat mengetahui ciri-ciri seseorang yang terpapar paham radikalisme.

Susilo, S.H (Asisten 1 sekda kota pekalongan)
– Menyampaikan bahwa Radikalisme merupakan paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan dan cenderung dilakukan dengan teror.
– Radikalisasi bukan suatu proses yang instan dan sederhana. Proses itu sangat kompleks dari proses pengenalan, identifikasi diri, indoktrinasi, radikalisasi, hingga tindakan terror, saat ini paham radikalisme telah menjadi isu yang mengemuka karena eksistensinya mengancam siapapun tanpa pandang bulu, termasuk mengancam para Aparatur Sipil Negara.
– Berbagai aksi radikalisme menjadi perhatian serius oleh banyak kalangan. Mengingat virus radikalisme dapat menjangkiti siapa saja termasuk ASN di lingkungan Pemerintah Daerah.
– Harapannya setelah kegiatan ini di laksanakan bapak/ibu senantiasa membagikan ilmu ini kepada masyarakat sekitar, sehingga seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta dalam hal penanggulangan paham-paham radikalisme tersebut.

Mayor Kav. Muhammad Purbo (Mewakili Dandim 0710 Pekalongan)
– Menyampaikan tujuan Radikalisme adalah mengklaim kebenaran beragama bagi kelompoknya sendiri, sedangkan kelompok yang lain salah. Merasa paling paham dengan doktrin agama, merasa punya otoritas dan menghakimi kelompok yang berbeda agama. Sehingga dalam jihadnya apapun diperbolehkan termasuk bom bunuh diri, pembantaian dan mengklaim mereka adalah satu-satunya ajaran yang paling benar.
– yang menyebabkan adanya mereka berbuat seperti itu di antaranya faktor kemiskinan, kurangnya pendidikan akan mudah disusupi faham radikalisme, dengan orang semakin berpendidikan akan semakin kritis, Marjinalisasi adalah orang yang terpinggirkan atau disisihkan merasa tidak terpakai.
– Selain itu, tujuan terorisme dan radikalisme di Indonesia antara lain mendirikan Negara Islam di Indonesia yang notabenya banyak berbagai suku, adat istiadat.

Mr. Joseph Callahan (ICITAP)
– Menyampaikan merasa bahagia dan bangga dapat bekerja di bidang pencegahan paham radikalisme dan dapat berkolaborasi dengan Direktorat Pencegahan Densus 88
– Menyampaikan banyak dari kita mengenal Densus 88 sebagai tim tindak namun sekarang sudah bertransformasi dengan banyaknya kegiatan pencegahan
– Menyampaikan tapi sayangnya kita kerja tidak bisa sendiri-sendiri untuk melakukan pekerjaan ini. Jawabannya adalah bersama-sama melakukan pencegahan penyebaran paham teroris
– Menyampaikan yakin sekali yang telah dilakukan 4 pilar dalam tugas ini tidak akan gampang namun kegiatan yang kita lakukan sudah jauh lebih baik dari negara lain bahkan Amerika sendiri namun usaha kita masih sangat jauh.
– Memiliki keyakinan dengan bekerjasama dengan Densus 88 dan 4 pilar dalam penanggulangan teroris akan dapat menjadi contoh kepada negara lain.
– Narasumber yang akan memberi materi merupakan orang orang yang memiliki kapabilitas dalam menyampaikan pemaparan.

4. Pengisian Soal Pre Test oleh peserta 4 Pilar

5. Penyampaian Materi :
Kompol Agus Isnaini M.Si (Personel Direktorat Pencegahan)
– Tim menyampaikan bahwa Stakeholder memiliki peranan penting dalam masyarakat, untuk perpanjangan tangan pemerintah ke tengah tengah rakyat. untuk itu para stakeholder mulai saat ini harus memiliki wawasan mengenai paham radikal sehingga membantu berkontribusi untuk mendeteksi dini jika di wilayahnya terdapat kelompok yang berpaham menyimpang.

H Kasiman Desky M.Ag (Kakan kemenag Kota Pekalongan)
– Menyampaikan moderasi beragama ditempatkan sebagai salah satu arah kebijakan untuk mewujudkan prioritas nasional yaitu revolusi mental dan pembangunan kebudayaan
– paham radikal merupakan suatu paham yang dibuat oleh sekelompok orang yang menginginkan perubahan atau pembaharuan sosial dan politik serta ekonomi secara drastis yang biasanya dengan menggunakan cara-cara kekerasan. Salah satu contoh organisasi berpaham radikal, yaitu ISIS. Pengaruh paham radikal yang gencar akhir-akhir ini dilakukan oleh ISIS terjadi hampir di seluruh dunia, termasuk Indonesia.

M. Taufiqu Rochman, S.STP, (Kepala kesbangpol Pekalongan)
– Menyampaikan radikalisme harus dilawan karena mampu menyebarkan faham yang bertentangan dengan Pancasila.
– Radikalisme merupakan sebuah gagasan, paham, ideologi yang berupaya melakukan perubahan fundamental dalam tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara secara bertentangan dengan Pancasila dan Konstitusi NKRI. Ini harus kita lawan bersama termasuk optimalisasi peran Pemda dalam melakukan pencegahan.
– Optimalisasi peran Pemda sangatlah dibutuhkan, terlebih kalau kita lihat perubahan pola rekrutmen dan aksi yang cenderung dilakukan secara mandiri ini memerlukan kecermatan bersama

Ustadz Sofyan Tsauri (Ex Napiter)
– Menyampaikan beliau pernah menjadi Mantan Anggota Kepolisian telah mengabdi selama 13 tahun bahkan terlahir dari keluarga Abdi Negara akan tetapi masih bisa terpengaruh oleh pemahaman Intoleransi dan Radikalisme
– Beliau menceritakan beberapa perjalanan sebelumnya terpengaruh oleh Paham Intoleransi dan Radikalisme kemudian moderat dan kembali ke Pangkuan NKRI.
– Menyampaikan bahwa kelompok Salafi Wahabi merupakan kelompok yang menyebarkan pemahaman yang Ekstrem dan Radikal bahkan Kelompok Salafi Wahabi ini menganggap bahwa kelompok mereka merupakan yang paling benar dan menganggap kelompok lainnya Sesat dan kafir.
– Menyampaikan bahwa kelompok Salafi Wahabi sering menanamkan ujaran ujaran kebencian kebencian dan kemudian melahirkan bibit intoleransi, Radikalisme, Ekstrimisme dan Terorisme.
– Menyampaikan bahkan dari Instansi Kepolisian, TNI ataupun ASN yang sudah jelas jelas Nasionalisme saja masih mudah terpapar Paham ekstrimis

6. Pengisian Soal post test oleh peserta 4 Pilar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Survei Indikator Indonesia: 73,9% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik 2024
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina
Polisi Komitmen Tuntaskan Kasus Vina
Rakernis Bareskrim Polri Resmi Dibuka
Rakernis Bareskrim Polri Resmi Dibuka
Mahasiswa STIK Laksanakan Short Course di KNPU, Bekal Hadapi Tantangan Keamanan Global
Matangkan Persiapan Pengamanan World Water Forum, Polri Gelar Tactical Floor Game
Polri Kawal Pengamanan di Penginapan Delegasi World Water Forum Ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Tingkatkan Kemampuan Polres Madiun Kota Gelar Latihan Fungsi Teknis Lalu Lintas
Sat Polair Polres Tanjung Balai Ingatkan Nelayan Cek Body dan Mesin Kapal Sebelum Melaut
Audiensi Kapolda Papua Barat bersama Bank Mandiri
Sat Lantas Polres Tanjung Balai Setiap Pagi Urai Padat Arus Lalu Lintas Kendaraan
Polres Tanjung Balai Laksanakan Pengamanan Tes Tertulis (CAT) Panwascam
Purnawirawan TNI Meninggal Dunia di Pemandian Wisata Alam Inda, Polsek Perdagangan Lakukan Evakuasi
Lihat Semua
WordPress Lightbox