Pengkajian diselenggarakan oleh Lemdiklat Polri melalui Biro Jianbang dilaksanakan di 10 satdik jajaran, meliputi SPN Polda Jatim, SPN Polda Kaltara, SPN Polda NTB, SPN Polda Malut, SPN Polda Papua, SPN Polda Sumut, SPN Polda DIY, SPN Polda Kalbar, SPN Polda Sulbar, dan Pusdik Polair.
Tujuan pengkajian adalah melakukan Evaluasi dan mengetahui sejauhmana ketercapaian satdik terhadap 7 Standar Pendidikan Polri dalam penyelenggaraan Dasbhara, Juga mengidentifikasi kejadian maupun hal menonjol terkait adanya gangguan kesehatan maupun sakit berat yang dialami serdik bahkan Serdik meninggal dunia pada saat mengikuti pendidikan serta menganalisis berbagai faktor-faktor yang mempengaruhi pelaksanaan Diktukba Polri Gelombang I tahun ajaran 2024. Selain itu, Pengkajian ini juga bertujuan untuk memetakan dan mengetahui permasalahan yang dihadapi oleh Satdik dalam menyelenggarakan Pendidikan Diktuk Bintara Polri Tahun Ajaran Gelombang I Tahun Ajaran 2024.
Sehingga hasil pengkajian oleh Biro Jianbang Lemdiklat Polri dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan Pimpinan maupun meningkatkan kualitas pendidikan Diktuk Bintara Polri di tahun berikutnya.