[language-switcher]
Beranda  Berita

Penangkapan Pelaku Penjambretan Meresahkan Masyarakat dan Tindakan Cepat Sat Reskrim Polres Kutai Barat

 

Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, sekitar pukul 12.00 Wita, tim operasional (Opsnal) Polres Kutai Barat berhasil mengamankan seorang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan.

Pelaku tersebut adalah seorang bernama (FN), lahir di Samarinda pada tanggal 08 September 1989, berjenis kelamin laki-laki, beragama Islam, dan bekerja sebagai swasta. Dia diamankan di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Tutung, Rt. 04, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat.

Penangkapan dilakukan sebagai respons terhadap laporan kejadian yang terjadi pada hari Selasa, tanggal 12 Maret 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, di Jalan Pembangunan, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat.

Kronologis kejadian tersebut bermula ketika korban, yang bernama Ibu Seniati, pulang dari berbelanja di Indomaret Simpang Raya menggunakan sepeda motor. Dia kemudian diserang oleh pelaku yang juga menggunakan sepeda motor, dan berhasil merampas gelang emas yang dipakai oleh korban seberat 9,400 gram. Pelaku kemudian melarikan diri dengan motor korban ke arah Kampung Mencimai.

Pelaku berhasil diamankan berkat informasi yang diperoleh tim Opsnal Polres Kutai Barat. Pada hari Kamis, tanggal 14 Maret 2024, tim menerima laporan bahwa pelaku berada di kontrakan pacarnya di dekat pasar Jaras, Kelurahan Barong Tongkok, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat. Tanpa menunggu waktu, tim segera bergerak menuju kontrakan tersebut dan berhasil menemukan pelaku sedang tertidur di dalam kamar. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kutai Barat untuk proses interogasi dan pengembangan lebih lanjut.

Dalam penangkapan ini, tim Opsnal berhasil menyita barang bukti berupa 1 buah gelang emas dan 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna biru dengan nomor polisi KT 6827 BAU.

Modus operandi pelaku adalah dengan menjambret korban di area yang sepi, seperti yang terjadi di Jalan Menteweng dekat Lapangan Sepak Bola Simpang Raya. Pelaku melakukan tindakan tersebut karena terdesak masalah ekonomi dan hutang yang menumpuk.

Penangkapan ini mendapat apresiasi dari Kapolres Kutai Barat, AKBP Kade Budiyarta, S.I.K., yang menegaskan komitmen Polres Kutai Barat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Hal ini juga didukung oleh Kasat Reskrim AKP Asriadi, S.H., yang secara langsung mengkoordinasikan tim Opsnal dalam penangkapan pelaku.

Tim Opsnal Polres Kutai Barat terus melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kejahatan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya.

Humas Polres Kubar

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Korban Pesawat Latih Jatuh di BSD Meninggal, RS Polri: Karena Benturan
Kapolri: Selamat Harkitnas, Eratkan Persaudaraan Menuju Indonesia Emas 2045
Polri Gelar Upacara Hari Kebangkitan Nasional Ke-116
Polri Amankan Opening Ceremony WWF Ke-10 di Bali Hari Ini
Peduli Korban Bencana, Polri Gelar Yasinan Trauma Healing di Bukittinggi
Hibur Anak-Anak di Sungai Jambu, SSDM Polri Berikan Pelayanan Trauma Healing
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Indonesia Siapkan Welcoming Dinner bagi Tamu World Water Forum ke-10
Cegah Aksi C3, Lagi-Lagi Polsek Langgam Patroli Rutin
Kapolsek Pangkalan Kerinci Hadiri Rakor Forkopimcam
Presiden Jokowi: Subak Bali Jadi Cara Kearifan Lokal Indonesia Merawat Air
Razia Penyakit Masyarakat, Polres Seram Bagian Barat (SBB) Amankan Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri
DALAM RANGKA PEMILUKADA 2024 KAPOLSEK PEMANGKAT BERKOORDINASI DENGAN PPK KECAMATAN PEMANGKAT DAN SALATIGA.
Lihat Semua
WordPress Lightbox