Jum’at (15/03/2024) Skj. 09.30 Wita S/D 11.00 Wita Bertempat Di Kantor Desa Darusalam Kec. Danau Panggang Kab. HSU, Dalam Rangka Mendukung Program Beyond Trust Persisi TW I Tahun 2024, Polsek Danau Panggang Telah Melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat Dengan Tujuaan Silahturahmi Dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat Khususnya Di Desa Darusalam Kec. Danau Panggang Kab. HSU. Kegiatan Dihadiri Kapolsek Danau Panggang IPDA MARWAN SUSANDY AHMAD,.S.H, Kepala Desa Darusalm Sdr. BAHRI, Ketua BPD Sdr. KHAIRUDIN, Tokoh Masyarakat Desa Darusalam, Tokoh Agama Desa Darusalam, Aparat Desa Darusalam, Para Ketua RT Desa Darusalam, Masyarakat Desa Darusalam Berjumlah Sekitar 20 (Dua Puluh) Orang.
Warga Menanyakan Apa Yang Dimaksud Dengan Restorative Justice dan Memberikan Tanggapan Program Jum’at Curhat Ini Sangat Bermafaat Bagi Masyarakat Khususnya Warga Desa Darusalam Dan Agar Program Jum’at Curhat Terus Dilanjutkan Dan Apa Yang Disarankan Oleh Pihak Polsek Danau Panggang Akan Di Sampaikan Dan Di Teruskan Kepada Warga Masyarakat Darusalam.
Kapolsek Danau Panggang menjelaskan “Bahwa Restorative Justice Adalah Pendekatan Dalam Memecahkan Masalah Yang Melibatkan Korban, Pelaku Serta Elemen – Elemen Masyarakat Demi Terciptanya Suatu Keadilan serta Terima Kasih Banyak Kepada Ketua BPD Desa Darusalam Yang Sudah Memberikan Tanggapan Positif Atas Adanya Program Jum’at Curhat Dan Kami Dari Polsek Danau Panggang Akan Tetap Berkelanjutan Melaksanakan Program Tersebut,” Pungkasnya.