Dalam suasana kekeluargaan, Bhabinkamtibmas Bripka DJ Arfan dari Polsek Simanindo Kabupaten Samosir sukses melakukan mediasi terkait keberatan masyarakat terhadap usaha burung walet. Kegiatan mediasi dilakukan di halaman kantor Desa Parbalohan Kecamatan Simanindo Kabupaten Samosir, dihadiri oleh perwakilan masyarakat dusun III Desa Parbalohan yang diwakili oleh HS serta pemilik usaha burung walet, AS.
Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa Parbalohan turut serta dalam mediasi ini dengan tujuan menyelesaikan permasalahan yang timbul akibat suara rekaman usaha burung walet yang dinilai mengganggu kenyamanan warga.
Dalam mediasi tersebut, Bhabinkamtibmas menghimbau kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan dengan cara yang bersifat kekeluargaan dan saling menghormati.
Hasil dari mediasi menunjukkan kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai secara kekeluargaan. AS, pemilik usaha burung walet, bersedia untuk mematikan suara burung waletnya tidak lebih dari pukul 19.30 WIB setiap harinya, sehingga tidak mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar.
Kegiatan mediasi berlangsung dengan aman dan baik, menunjukkan keseriusan dan komitmen dari pihak-pihak yang terlibat dalam menyelesaikan masalah secara musyawarah dan kekeluargaan. Hal ini juga mencerminkan sinergi yang baik antara aparat kepolisian dan pemerintah desa dalam menjaga kedamaian dan ketertiban di lingkungan masyarakat.