Kuala Lumpur, 10 Maret 2024 – Polri melalui Satgas Pam TPSLN melaksanakan pengamanan jalannya Pemungutan Suara Ulang Kuala Lumpur pada 10 Maret 2024. Pengamanan dilakukan atas dasar surat dari KPU terkait permohonan kepada Polri dalam melakukan pengamanan Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur. Polri mengirimkan 15 Personel bekerja sama dengan Polis Di Raja Malaysia (PDRM), Polis Bantuan, dan Relawan yang bertugas mengamankan proses pemungutan suara ulang tersebut
Pemungutan Suara Ulang dilaksanakan di TPS yang berlokasi di Putra World Trade Centre (PWTC) Kuala Lumpur. TPS mulai dbuka pukul 08.00 WS dan ditutup pukul 18.00 WS. Pemungutan Suara Ulang berlangsung dengan aman dan lancar meskipun sempat terjadi antrian yang panjang dan menumpuk di tempat registrasi karena KPU kesulitan dalam registrasi karena sebagian pemilih yang hadir merupakan Daftar Pemilih Khusus.
Pengamanan Pemungutan Suara Ulang juga dilaksanakan pada metode Kotak Suara Keliling (KSK) di wilayah Selangor, Perak, Kelantan, Trengganu, Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur yang dimana ke 5 wilayah tersebut termasuk kedalam wilayah Kuala Lumpur.
Pasca pemungutan suara, Polri memfokuskan pengamanan pada gudang surat suara, pleno penghitungan suara, hingga pengamanan perpindahan logistik surat suara ke gudang dengan aman.