[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Sorong Selatan Gelar Press Conference Kasus Tindak Pidana Illegal Loging

Teminabuan – Bertempat di depan halaman ruangan sat reskrim polres sorong selatan telah berlangsung kegiatan press conference terkait kasus tindak pidana Illegal Loging, Kamis (21/3/2024)

Kapolres Sorong Selatan AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K pimpin langsung kegiatan Press Conference yang didampingi oleh Kabag Ops AKP Rusli Maknum, S.Sos dan Kasat Reskrim IPTU Muharyadi, S.Tr.K, M.H di hadapan awak media.

Dalam ungkap kasus tersebut, Sat reskrim polres sorong selatan berhasil menetapkan1(satu) tersangka berinisial ‘A (L/53) dengan kasus tindak pidana Illegal Loging dan mengamankan barang bukti 4(empat) unit dump truk dan 299 batang kayu merbau (18 kubik).

AKBP Gleen Rooi Molle, S.I.K dalam keterangan kronologisnya menjelaskan penangkapan tersangka ‘A dilakukan oleh anggota Unit Tipidter Sat Reskrim pada hari sabtu, tanggal 03 februari 2024  bertempat di kampung sasnek, distrik sawiat kab. sorong selatan dimana anggota mendapati truk bermuatan kayu sehingga dilakukan pemeriksaan kepada para sopir truk namun, tidak mendapati dokumen sah yang dibawa kemudian dilanjutkan proses penyelidikan.

Dengan dasar Laporan Polisi No: LP/A/01/II/2024/SPKT III/ tanggal 05 Februari 2024 dan Surat Perintah Penyidikan No: SP. Sidik/01/II/2024/Reskrim tanggal 05 februari 2024 berdasarkan hasil penyelidikan Sat Reskrim berhasil menetapkan 1(satu) tersangka terbukti kasus tindak pidana Illegal Loging.

Sehingga, tersangka dijerat sanksi pidana pasal 83 ayat (1) huruf b UU nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan Pemberantasan Perusakan Hutan sebagaimana yang telah diubah dengan pasal 37 No. 13 Perpu RI nomor 2 tahun 2022 Tentang Cipta Kerja dengan ancaman kurungan pidana penjara 3 sampai dengan 5 tahun dan denda maksimum Rp. 100.000.000.000,- (100 milyar).

Selanjutnya penyidik telah mengirimkan berkas perkara (tahap 1) ke Kejaksaan Negeri Sorong.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Minta Masyarakat Waspadai Kejahatan Siber dengan Modus Email
Polri dan Pertamina Teken Kerjasama Pengamanan Objek Vital Nasional
Kabaharkam Apresiasi Pencapaian Tim Thomas-Uber Indonesia
Polri Berhasil Tangkap 142 Tersangka dan Minta Blokir 2.862 Situs Judi Online
Sejumlah Polisi di Pegunungan Bintang Diganjar Pin Emas Kapolri hingga KPLB
Bareskrim Bongkar Kasus Manipulasi Data Email, Kerugian Rp.32 M dan 2 WNA Nigeria Tersangka
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Serwaru Patroli Harkamtibmas Dekatkan Diri Kepada Warga Demi Terpelihara Kamtibmas
Satuan Binmas Polres MBD Salurkan Bansos Sebagai Bentuk Kepedulian Kepada Warga
Polsek Krangkeng Melakukan Pengecekan dan Verifikasi Barang Bantuan Pompanisasi Untuk Kelompok Tani
Polsek Mdona Hyera Amankan dan Pantau Aktifitas Warga di Perairan Laut Luang Timur
Program Patroli Perintis Presisi Polres Simalungun Meningkatkan Keamanan dan Kelancaran Lalu Lintas
Satlantas Polres Sula Rutin Gelar Dikmas Lantas
Lihat Semua
WordPress Lightbox