Polres Salatiga Polda Jateng – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban dimasyarakat karena adanya pengguna knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, Bhabinkamtibmas Kecandran Polsek Sidomukti Polres Salatiga Polda Jawa Tengah Aiptu Nastain, S.H melakukan sambang dialogis dengan warga Krenceng, Jumat (22/03/2024).
Dalam kegiatan sambang menemui warga Krenceng Bhabinkamtibmas Kecandran mengajak untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas dengan memakai helm dan melengkapi kelengkapan kendaraan termasuk menggunakan knalpot standar bukan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, selain itu Maklumat Kepala Kepolisian Daerah Jawa Tengah dengan nomor : mak/1/X/2023 berisi tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis diharapkan kepada warga masyarakat dapat mempedomani dan melaksanakannya supaya tercipta suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, pesannya.
Maszuki menyambut baik himbauan Bhabinkamtibmas Kecandran, siap untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas dengan menggunakan helm dan menggunakan knalpot standar bukan knalpot yang dilarang, ucapnya.
Kapolres Salatiga yang dihubungi ditempat terpisah menyampaikan terimakasih kepada seluruh jajaran yang sudah melaksanakan sosialisasikan dan penempelan Maklumat Kapolda Jateng tentang Larangan Penggunaan Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis di Wilayah Hukum Polda Jateng, diharapkan dengan kegiatan sosialisasi dan penempelan Maklumat tersebut dapat menciptakan suasana lingkungan yang nyaman dan damai tanpa gangguan dari kebisingan suara knapot yang tidak sesuai spesifikasi teknis, tegas AKBP Aryuni Novitasari, M.Psi., M.Si., Psi
( Humas Polres Salatiga Polda Jateng )