Polda Papua barat melaksanakan rapat koordinasi terkait penerbitan keputusan PTDH personel Polda Papua Barat, yang dipimpin langsung oleh Wakapolda Papua Barat Brigjenpol Alfred Papare, S.I.K, serta dihadiri oleh Irwasda Polda Papua Barat, Pejabat Utama Polda Papua Barat, dan Wakapolresta Manokwari.
Kegiatan yang berlangsung di ruang vicon Mapolda Papua Barat ini, di awali dengan paparan Rakor keputusan PTDH oleh Karo SDM Polda Papua Barat yang menjumlahkan terdapat 15 personil yang direkomendasikan
“Rakor ini sengaja kita mengundang hampir seluruh PJU hadir. Momen ini akan kita pakai untuk menyampaikan tentang bagaimana langkah kita untuk meminimalisir kedepan tidak ada lagi anggota kita yang melakukan pelanggaran tanpa ada langkah pencegahan. Terkait 15 Personel tersebut kita tau bahwa pelaksanaan sidang disiplin maupun kode etik itu sidang internal yang mana kita sudah tahu betul orang dan sifatnya serta apakah itu layak kita pertahankan. Namun terkadang kita sebagai Kasatker, lalai dalam melaksanakan fungsi pembinaan. Harapan saya agar para wadir / wakapolres, saya juga selaku wakapolda untuk membantu pimpinan kita. Kita hrus lebih disiplin supaya anggota kita tidak ada yang diserahkan ke Propam.” Ucap Wakapolda Papua Barat Brigjenpol Alfred Papare, S.I.K dalam pembukaan diskusi yang dilaksanakan.
Dalam kesempatan tersebut juga Wakapolda Papua Barat menyampaikan akan harapan Kapolda Papua Barat Irjenpol Jhonny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P, akan setia personil yang mengemban fungsi pembina agar lebih meningkatkan fungsi pengawasan, latih, bina serta perbaikan
“Masih banyak metode yang bisa dilakukan dengan prinsip bagaimana anggota itu bisa berubah. Dan jika memang susah di lakukan, kita laporkan bahwa memang sudah tidak bisa di bina lagi. Saya berharap rekan-rekan Kasi Propam di Polres, apabila akan melaksanakan sidang kode etik / displin, sebelum pelaksanaan itu setidaknya untuk menghadap wakapolres agar diberikan masukan sehingga keputusan yang dijatuhkan saat pelaksanaan sidang, tidak blunder lagi ke kita dan kedepan kita tidak ada lagi rapat-rapat terkait keputusan pending tersebut. Kita meminimalisir hal-hal yang demikian.” Tambah Wakapolda Papua Barat dalam diskusi yang dilaksanakan.