Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr. Harryo Sugihhartono, S.I.K,. M.H me rellease hasil dari kegiatan patroli KRYD pada hari Kamis, 22 Maret 2024, Berikut hasil kegiatan tersebut:
Dalam operasi tersebut, polisi berhasil menangkap sebanyak 45 orang pelaku tawuran di antara anak-anak, serta 28 orang dewasa yang terlibat dalam aksi kekerasan serupa. Selain itu, polisi juga mengamankan dua pelaku yang terkait dengan pelanggaran terhadap pemakaian senjata tajam. Tak hanya itu, 29 orang terjaring dalam aksi balapan liar yang meresahkan. Selain itu, terdapat dua kasus tindak pidana curas yang berhasil diungkap, di mana masing-masing berasal dari Polsek SU I dan Polsek Plaju.
Tindak lanjut yang direncanakan oleh pihak kepolisian termasuk pengamanan dan pendaftaran para pelaku, proses hukum terhadap pelaku tindak pidana terkait sajam dan curas, serta penyerahan pelaku tawuran dan balapan liar ke LPKS Dharmapala Provinsi Sumsel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Lanjut, Patroli Polrestabes Palembang Berhasil Amankan Kendaraan dan Barang Bukti berupa 30 kendaraan tipe R2 dankendaraan tipe R4. Selain itu, juga diamankan minuman tuak dan pasangan bukan suami istri. Tindak lanjutnya, tilang kendaraan dan proses hukum bagi pelaku di Pengadilan Negeri Palembang.
Polrestabes Palembang juga merazia tempat penginapan yang diduga menjadi tempat berubuat asusila dan bekerja sama dengan sat PO-PP.
Selanjutnya, Polrestabes Palembang juga berhasil mengamankan seorang pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu 4 paket beserta 1 buah teh sari murni, pipet, uang senilai Rp.60.000
Melalui berbagai tindakan tersebut Polrestabes Palembang menunjukkan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakan hukum demi keadilan bagi semua warga kota Palembang.