[language-switcher]
Beranda  Berita

Satpolairud Polresta Pati Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Jenis Solar Bersubsidi

Polresta Pati – Polda Jateng – Satpolairud Polresta Pati ungkap kasus penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis solar, pada hari Rabu (20/03/2024) sekira pukul 19.00 Wib di rumah kosong di Dk. Serebut Ds. Dukuhseti 2/3 Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.

Sat Pol airud Polresta Pati yang dipimpin oleh Kasat Pol Airud Kompol Hendrik Irawan, bersama anggota mengamankan penyalahgunaan BBM jenis solar bersubsidi berasal dari SPBN yang berada di wilayah Dukuhseti, sekira pukul 01.00 Wib tersangka dan barang bukti diamankan menuju ke Kantor Sat Pol Airud Polresta Pati untuk dilakukan pemeriksaan.

Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama melalui Kasat Polairud Kompol Hendrik Irawan mengatakan kronologis ungkap kasus berawal dari penyelidikan dengan melakukan pembututan mobil pick up mengangkut jiligen di tutup dengan terpal dari Desa Banyutowo Dukuhseti menuju rumah kosong di Dk. Serebut Desa Dukuhseti 2/3 Kecamatan Dukuhseti Kabupaten Pati.

“Mobil pick up tersebut mengangkut 27 Jirigen masing-masing berisikan sekitar 30 liter jenis solar dan rumah kosong dijadikan penampungan dan terdapat 7 buah turen kapasitas 1000 liter yang berisikan solar”, ungkapnya.

Kasat Polairud mengungkapkan bahwa telah mengamankan 3 tersangka yaitu MI (30) warga Desa Banyutowo berperan sebagai sopir, As (18) warga Banyutowo pemilik BBM dan AR (24) Warga Dukuhseti berperan sebagai kernet mobil Pick-Up.

“Ketentuan hukum yang dipersangkakan terhadap tersangka tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan atau niaga bahan bakar minyak jenis solar yang di subsidi pemerintah adalah pasal 55 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 Kuhpidana, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling tinggi Rp. 60 Miliar”, pungkasnya.

 

(Humas Resta Pati)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Bongkar 5 Lab Narkoba Gelap, Sita Berbagai Prekursor dan Ribuan Pil Ekstasi
Sertifikasi Dakgar Lantas Gelombang I T.A 2024, Korlantas Berupaya Turunkan Angka Kecelakaan Lalin
Bareskrim Polri Tangkap 60 Tersangka Narkoba Jaringan Fredy Pratama
Tim Itwasum Polri Lakukan Audit di Divisi Humas Polri
Latsitarda Nusantara XLIV/2024 di Kaltim Resmi Dibuka
Cek Kesiapan Kendaraan KTT WWF ke-10, Kakorlantas Siapkan Kendaraan Listrik Untuk Pengawalan VVIP
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Pengamanan Gereja Dalam Ibadah Minggu
Dukung Pergelaran Musik Lokal, Polres Tebing Tinggi Beri Pengamanan Event Organizer Timeless Media Produksi
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas Dan Sosialisasi Operasi Katarak
Kanit Sabhara Polsek Tebing Tinggi Ipda Jonatan Tambun Mediasi Permasalahan Warga
Sat Binmas Polres Tebing Tinggi Sambangi Komunitas Angkutan Umum Netis Kota Tebing Tinggi
Pos Padat Pagi Polsek Muara – Polres Tapanuli Utara, Wujud Pelayanan Prima Kepolisian
Lihat Semua
WordPress Lightbox