Balikpapan – Hari Rabu 27 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Kelurahan Muara Rapak Balikpapan Utara, Aiptu Suprapto, S.H., bersama Forum Komunikasi Pimpinan Masyarakat (FKPM) melaksanakan kegiatan patroli dan sambang terhadap warga di Jalan Sorong, RT 80, Kelurahan Muara Rapak.
Dalam patroli tersebut, Aiptu Suprapto dan anggota FKPM menemukan sekelompok remaja yang berkumpul di lokasi tersebut. Mereka segera melakukan pemeriksaan terhadap remaja-remaja tersebut baik secara fisik maupun terhadap kendaraan yang mereka miliki. Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum di lingkungan tersebut.
Setelah dilakukan pemeriksaan, para remaja tersebut kemudian dihimbau untuk membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Suprapto memberikan himbauan kepada para remaja agar tidak terlibat dalam pelanggaran hukum seperti pencurian, penyalahgunaan narkoba, perkelahian (tawuran), atau tindakan lain yang merugikan masyarakat. Mereka juga diingatkan untuk selalu bersinergi dengan Bhabinkamtibmas serta berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungan mereka.
Kegiatan patroli dan sambang ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dan aparat keamanan dalam menjaga ketertiban dan keamanan di masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, akan tercipta lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kelurahan Muara Rapak.