[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Kutai Timur Tangkap 42 Pelaku Balap Liar.

TRIBRATAKUTIMNEWS.COM  – Kepolisian Resor Kutai Timur jajaran Polda Kalimantan Timur menangkap 42 Orang yang diduga terlibat aksi balapan liar.

“Puluhan remaja yang terlibat aksi balapan liar itu terjaring saat kami melaksanakan patroli antisipasi premanisme di bulan Ramadhan,” kata Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H, Minggu.

Selain itu, polisi juga ​​​​​​menyita 42 unit sepeda motor dan 18 penumpang pada kegiatan patroli cipta kondisi yang dilaksanakan pada Minggu dini hari, dimulai sekitar pukul 01.30 WITA hingga pukul 04.00 WITA.

Kanit Patwal IPDA Wilson Tanjung, S.H juga mengatakan para pelaku balap liar yang ditangkap dilakukan pembinaan karena usia mereka masih di bawah umur.

“Kami panggil orang tuanya masing masing dan bikin surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi, sedang sepeda motor sementara kami amankan dan agar melengkapi fisik serta surat suratnya,” ujarnya.

Tujuan dari kegiatan ini guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Kutai Timur khususnya pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah.

Kemudian, tujuan berikutnya mencegah, mengantisipasi serta meminimalkan terjadinya gangguan Kamtibmas khususnya aksi premanisme di wilayah ini dan menciptakan situasi yang kondusif bagi masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah Ramadhan.

Untuk wilayah yang dilakukan monitoring diantaranya Jalan Jln Yos Sudarso 1, Jalan Tikungan sahara, dan Jln. Soekarno Hatta Simpang Suwandi.

Kapolres Kutai Timur AKBP Ronni Bonic, S.I.K., M.H memberikan imbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap pelaku kejahatan dan segera melapor ke Polres Kutai Timur apabila mengalami atau mengetahui adanya suatu tindak kriminalitas.

 

Humas Polres Kutai Timur.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Balita Umur Dua Setengah Tahun Tenggelam Saat Bermain Di Kolam Ikan
Razia Polsek Kimaam Berhasil Amankan Ratusan Liter Sageru di Merauke
Kegiatan Restorative Justice Polsek Sosoh Buay Rayap Polres Oku Kasus Penganiayaan
Menkopolhukam dan Mendagri Tekankan Pentingnya Sinergitas Jelang Pilkada Papua 2024
Pembinaan Rohani Dan Mental Personel Polres Oku
Polres Intan Jaya Selidiki Pembakaran Alat Berat Milik PT. Gunung Selatan di Kampung Galunggama
Lihat Semua
WordPress Lightbox