[language-switcher]
Beranda  Berita

Selama Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Surakarta Amankan 50 Pelaku Prostitusi

Polresta Surakarta- Polda Jateng-Selama Operasi Penyakit Masyarakat ( Pekat) Candi 2024, Polresta Surakarta berhasil mengamankan 141 pelaku, mulai dari jual beli maupun konsumsi Minuman Keras (Miras), Narkoba, Petasan, premanisme dan Prostitusi.

“Hasil itu sesuai dengan target operasi sebanyak 15 kasus,” kata Kapolresta Surakarta Kombes Pol Iwan Saktiadi, SIK.MH.MSi di Mapolresta Surakarta, Rabu (27/3/2024).

“Dari total sebanyak 141 pelaku, 17 orang diantaranya dilakukan penindakan tindak pidana ringan (tipiring), 104 orang pembinaan, dan 20 orang dilakukan penahanan,” ujarnya.

“Untuk pelaku pekat miras sebanyak 47 orang, Perjudian 18 orang, Narkoba 14 orang, Premanisme 3 orang, prostitusi 50 orang dan Petasan 5 orang,” urai Kapolresta.

“Petasan juga menjadi sasaran target operasi sesuai dengan apa yang telah ditetapkan oleh Polda. Karena, petasan dinilai membahayakan dan sangat mengganggu suasana, utamanya pada malam hari, seperti kekusukan yang beribadah dan jam istirahat,” katanya.

Lebih lanjut, Kapolresta mengatakan, sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan jajaran Polresta Surakarta selama operasi pekat meliputi, 140 miras jenis ciu, 253 miras bermerk, 73 petasan berbagai jenis, 118,31 gram sabu, 552 gram Ganja, 103 butir ekstasi, dan 11 butir psikotropika jenis alprazolam.

“Dan dari hasil penindakan kasus premanisme, kita dapati barang bukti berupa satu buah air gun, dan 2 unit sepeda motor, serta uang tunai senilai 247 ribu,” imbuhnya.

Kapolresta Surakarta menegaskan bahwa kegiatan razia akan terus digalakkan agar tidak ada ruang bagi para pelaku Pekat di wilayah kota Surakarta.

“Kita harapkan, kegiatan razia ini memberi efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya termasuk pelajaran bagi yang lain sehingga tidak ada lagi pelanggaran berupa menjual miras tanpa ijin maupun tindakan lainnya yang dapat menjadi gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Kapolresta.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Jelang Idul Adha, Tim Satgas Pangan Polri Lakukan Monitoring di Sumsel
Polri Ungkap DPO Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Jadi 1
SIM C1 Resmi Berlaku di Indonesia, Segini Biaya dan Persyaratan Pembuatannya
Penghapusan 2 DPO di Kasus Vina, Polri: Bukti Belum Cukup
Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Menambah Pengabdian dan Memotivasi Bekerja Lebih Baik
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Peduli Banjir Bhayangkari Polres Padang Panjang salurkan Bantuan ke dapur umum
Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja
75.279 Botol Miras Berhasil Disita Polda Banten dan Polres Jajaran Selama Operasi Pekat Tahun 2024
Dalam Rangka Optimalisasi Kemampuan Patroli Dialogis, Ditsamapta Polda Banten Gelar Rakernis
Satgas Pangan Polda Banten Cek Kesehatan Hewan Qurban yang Masuk Wilayah Banten
Polda Banten Hadiri Rapat koordinasi  pembahasan tahapan pemilu serentak kepala daerah provinsi dan kabupaten kota 2024
Lihat Semua
WordPress Lightbox