Pada hari Rabu, tanggal 27 Maret 2024, Bhabinkamtibmas Kecamatan Halongonan Timur Polsek Padang Bolak, AIPTU Pasomal Siregar, melaksanakan kegiatan patroli di pasar atau pekan Simpang Brakas untuk mengantisipasi tindak copet dan curanmor terhadap warga yang berbelanja di sekitar lokasi pekan Desa Sihopuk Lama, Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Padang Lawas Utara.
Dalam kegiatan ini, AIPTU Pasomal Siregar bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat guna menciptakan suasana aman dan kondusif di pasar atau pekan Simpang Brakas. Langkah preventif ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli yang beraktivitas di pasar tersebut.
Hasil dari kegiatan patroli ini adalah terciptanya suasana aman dan terkendali di pasar atau pekan Simpang Brakas. Kehadiran AIPTU Pasomal Siregar sebagai Bhabinkamtibmas diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat yang berbelanja di sekitar lokasi pekan Desa Sihopuk Lama.
Dengan adanya kegiatan patroli ini, diharapkan dapat meningkatkan citra Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat serta memberikan kepercayaan kepada masyarakat bahwa Polri selalu siap dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.