Pada tanggal 28 Maret 2024, personel gabungan dari Polsek Medan Kota, TNI, dan Dishub Kota Medan melakukan penertiban di sepanjang Jalan SM Raja. Penertiban ini dilakukan untuk menertibkan angkutan umum yang mangkal dan menurunkan penumpang sembarangan di badan jalan.
Penertiban ini bertujuan untuk :
- Meningkatkan kelancaran arus lalu lintas di Jalan SM Raja yang selama ini sering macet akibat angkutan umum yang mangkal dan menurunkan penumpang sembarangan.
- Menciptakan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan lainnya.
- Menertibkan dan mendisiplinkan para pengemudi angkutan umum agar menaati peraturan lalu lintas.
Dalam penertiban ini, petugas gabungan memberikan teguran kepada para pengemudi angkutan umum yang kedapatan melanggar peraturan. Petugas juga menilang beberapa pengemudi yang tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.
Penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas di Jalan SM Raja.
Berikut beberapa dampak dari penertiban ini:
- Arus lalu lintas di Jalan SM Raja menjadi lebih lancar.
- Pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman.
- Para pengemudi angkutan umum menjadi lebih disiplin dalam menaati peraturan lalu lintas.
10