[language-switcher]
Beranda  Berita

Polres Jayawijaya Limpahkan Tersangka Pembuat Miras Ke Kejaksaan

WhatsApp Image 2024 03 28 at 18.26.50

Wamena-Penyidik Sat Resnarkoba Polres Jayawijaya melimpahkan tersangka kasus pembuat minuman keras lokal jenis Cap Tikus (CT) ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya, Kamis (28/03) pagi.

Tersangka RM (42) dilimpahkan bersama barang bukti 1 (satu) ember plastik besar warna merah yang berisi minuman keras lokal jenis ballo sebanyak 80 liter, 1 (satu) ember plastik besar warna merah yang berisi minuman keras lokal jenis ballo sebanyak 20 liter, 1 (satu) buah kompor, 1 (satu) buah dandang besar, 1 (satu) buah dandang suling besar yang berisi minuman keras lokal jenis ballo sebanyak 50 liter, 1 (satu) buah ember cat warna putih, 1 (satu) buah teko besar warna hijau, 1 (satu) buah corong besar warna merah, 1 (satu) buah alat suling dari bambu, 2 (dua) gulung plastik dan 1,5 liter minuman keras lokal jenis Cap Tikus yang di isi ke dalam botol plastik.

Kapolres Jayawijaya melalui Kasat Resnarkoba AKP F. Taborat, SH menyatakan bahwa tersangka RM sebelumnya ditangkap pada tanggal 29 Januari 2024, dimana yang bersangkutan tertangkap tangan sedang memproduksi Miras lokal jenis ballo suling (capt tikus).

“Hari ini tersangka RM terkait kasus produksi Miras kasusnya kita lakukan tahap II dimana berkas perkaranya sudah dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” ujar Kasat.

Kasat juga menambahkan untuk tersangka RM dijerat dengan Tindak Pidana Memproduksi minuman keras lokal jenis Cap Tikus sebagaimana dimaksud dalam Primer Pasal 136 huruf a dan b Subsider Pasal 134 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Beri Imbauan Kepada Warga
Satresnarkoba Polres Sekadau Kembali Ungkap Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu
Mewujudkan Situasi Kamtibmas yang Aman dan Kondusif: Patroli Bhabinkamtibmas di Pekan Sabtu Pasar Gunungtua
Mewujudkan Situasi Kamtibmas Kondusif: Kegiatan Bhabinkamtibmas di Pekan Pasar Gunungtua
Pengamanan Pembukaan MTQ Ke-56 Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2023: Kesiapan Polri dalam Menjaga Ketertiban
Pengamanan RKT 2024 dan Pembersihan Lahan oleh PT. TPL di Sipirok: Kerjasama Polri-TNI dan Komitmen Lingkungan
Lihat Semua
WordPress Lightbox