POLMAN – Babinkamtibmas Desa Rea Aipda Aslimin, Bersama Babinsa Serda DarwisTiro dan Kepala Desa Rea Zaipullah, Melakukan problem solving terkait peristiwa penganiayaan yang terjadi di dusun rea kontara II Desa Rea Kec. Binuang Kab. Polman, Kamis (28/03/24)
Kapolsek Binuang Iptu Muh Rum Kasim melalui Bhabinkamtibmas desa Rea Aipda Aslimin mengatakan upaya mediasi dengan mempertemukan kedua belah pihak dan sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan jalur kekeluargaan, dalam hal ini dari Pihak Pertama Ak (17) th, HM (17) th, IC (17) th, AL (17) th, FZ (17) th, dan Pihak Kedua PY (17) th, MIK (17) Th, MIR (14) th.
Selanjutnya setelah dilakukan Mediasi serta memberikan pemahaman hukum, dan membuatkan surat berita acara kesepakatan bersama dan di tanda tangani oleh kedua belah pihak dan para saksi (keluarga), ungkapnya
Menghimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga Kamtibmas sehingga tercipta situasi aman dan Kondusif diwilayah didesa Rea Kec. Binuang, Pungkasnya.
Humas Polres Polman