Pada hari Jumat, 29 Maret 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, terjadi kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah milik masyarakat di Desa Jambu Tonang, Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Paluta. Kronologi kejadian dimulai saat Babinkamtibmas Kecamatan Ujung Batu, AIPDA Santo Sitanggang, menerima informasi dari Kepala Desa Jambu Tonang, Baginda Hasibuan, tentang kejadian tersebut. Babinkamtibmas segera melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolsubsektor Simangambat dan memerintahkan personel Polsubsektor Simangambat untuk menuju ke lokasi kejadian.
Sesampainya di lokasi, personel menemukan bahwa benar telah terjadi kebakaran pada satu unit rumah permanen. Setelah melakukan wawancara dengan saksi-saksi, seperti Abdullah Royib Harahap, anak pemilik rumah, diketahui bahwa api berasal dari atas asbes di bagian dapur. Seluruh penghuni rumah berhasil keluar dan meminta pertolongan kepada tetangga untuk memadamkan api dengan menggunakan alat manual. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.00 WIB. Kebakaran diduga disebabkan oleh arus pendek.
Korban kebakaran ini adalah Wisal Harahap, pemilik rumah berusia 53 tahun. Kerugian materiil akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp. 500.000.000,-. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
Langkah yang dilakukan oleh aparat kepolisian antara lain mendatangi lokasi kejadian, mencatat saksi-saksi, mengamankan barang bukti, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan. Rencana tindak lanjut meliputi melengkapi mindik, memeriksa saksi-saksi, dan menggelar perkara.
Meskipun kebakaran ini menimbulkan kerugian materiil yang cukup besar, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Aparat kepolisian akan terus melakukan langkah-langkah untuk menyelesaikan perkara ini dan mencegah kejadian serupa di masa yang akan datang.