[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Sungai Pandan Datangi Warga Desa Pangkalan Sari

WhatsApp Image 2024 03 29 at 12.17.33Jum’at (29/03/2024) skj. 10.00 – 11.00 Wita bertempat di Desa Pangkalan Sari Kec. Sungai Pandan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat oleh Personel Polsek Sungai Pandan dalam mendukung Program Beyond Trust Presisi 2024 TW I Pada Kebijakan : Transformasi Pelayanan Program E : Meningkatkan Pelayanan Publik Kegiatan : 13 Indikator 1. Kegiatan dihadiri Kapolsek Sungai Pandan diwakili oleh Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan, Aiptu H. M. Sayuti, Kasium Polsek Sungai Pandan, Aipda Rofik, S.H, Kades Pangkalan Sari, Ahmad Ridani, dan Warga Desa Pangkalan Sari yang berjumlah sekitar 4 orang.

Warga menanyakan masalah kenakalan masyarakat yang sering minuman alkohol campuran sama obat – obatan, jadi bagaimana cara mengatasinya, apakah pemakai atau penjual dari pihak kepolisian bisa menindak lanjuti maslah tersebut, yang mana permaslahan penjual minuman atau obat sangat merusak generasi muda, jadi kami mohon dari pihak kepolisan bagaimana caranya agar bisa ditegur atau  dilakukan penangkapan terhadap penjual tersebut, karena kalo kami dari masyarakat yg menegur takut nantinya malah disalah kan dan Bagaimana dan apa syaratnya jika ingin Balik nama STNK dan apakah harus dilkukan.

Kanit Binmas Polsek Sungai Pandan menjelaskan Narkoba Tidak ada manfaat bagi tubuh , ada narkoba yang bermanfaat untuk kesehatan dan digunakan untuk hal positif seperti di rumah sakit untuk penyakit tertentu narkoba juga dapat merusak saraf untuk penindakan kami pasti akan tindak tegas penyalahgunaan narkoba dan hukuman yang diberikan minimal 4 tahun maksimal hukuman mati kita oleh karena itu kita bersama sama perangkat desa dan tokoh masyarakat mari kita buat kampung bebas dari narkoba itu program yang akan sayang kembangkan dan apabila ada informasi terkait jangan sungkan untuk melaporkan kami akan rahasiakan tidak perlu khawatir untuk lapor dan Untuk aturan Balik Nama itu penting dilakukan karena apbla terjadi kecelakaan atauhal yang tak diinginkan itu sudah hak milik ibu dan untuk persayaratan Balik nama dalam lingkungan wilayah satu kabupaten sbb identitas diri ,ktp,bpkb,stnk sepeda motor, registrasi polda dan surat pengantar, surat pengantar dari polda untuk ke samsat sebagai register balik nama,” Pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kepala Biro PID Divhumas Polri Hadiri Halal Bihalal dan Resepsi Milad Ke-11 Fans Rhoma Irama
Jelang KTT WWF di Bali, Korlantas Polri Survey Pengamanan dan Pengawalan di Beberapa Venue Kunjungan Delegasi
Program Pendidikan Siswa Qur’ani Cetak Polwan Berprestasi Dengan Keagamaan Kuat
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Fakta Seputar Operasi Puri Agung 2024 Polri
Divkum Polri Gelar Rakernis : Penguatan Fungsi Hukum untuk Polri Presisi
Sertifikasi Penyidik Laka Lantas Sangat Penting Untuk Profesional Petugas
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Respon Keluhan Masyarakat, Polres Karanganyar Gerak Cepat Gelar Operasi Sepeda Motor Berknalpot Brong
Ciptakan Sekitaran SPBU Aman, Polsek Kembayan Lakukan Patroli Rutin
28 Unit Ruko di Pasar Bodok Ludes Di Lahap Si Jago Merah
Jengkel kepada istri, seorang lelaki di Kab. Semarang cabuli anak tiri.
Polsek Tebing Tinggi Laksanakan Patroli Antisipasi Gangguan Kamtibmas Dimalam Hari
Bhabinkamtibmas Polres Tebing Tinggi Sambang Dan Beri Imbauan Kepada Warga
Lihat Semua
WordPress Lightbox