Personil Unit Tipidter Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Utara dibawah pimpinan Kanit 2 Sat Reskrim Polres Kolaka Utara, IPDA Mustamin, S.H., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Pitulua di Desa Pitulua, Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara pada Kamis, 04 April 2024.
Tujuan dari sidak tersebut adalah untuk memeriksa mekanisme pelayanan konsumen dan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Menurut data yang diperoleh pada tanggal 04 April 2024, stok BBM di SPBU Pitulua tercatat sebagai berikut:
- Jatah Harian Pertalite: 16.000 liter, tersisa stok 8.000 liter, dengan penjualan harian mencapai 9.000 liter.
- Jatah Pertamax: 8.000 liter/pengantaran, dengan penjualan harian sekitar 7.800 liter.
- Jatah Dexlite: 8.000 liter, dengan penjualan harian sekitar 100 liter.
Hasil sidak menunjukkan bahwa tidak ada temuan kecurangan yang dilakukan oleh pihak SPBU dalam pelayanan maupun stok BBM. Selain itu, stok yang terpantau juga dinilai cukup untuk menghadapi lonjakan kebutuhan BBM masyarakat selama Hari Raya Idul Fitri dan masa cuti bersama.
Langkah ini diambil sebagai respons terhadap kekhawatiran akan praktik kecurangan dan tindak pidana di sektor SPBU yang dapat mengganggu ketersediaan dan distribusi BBM menjelang Hari Raya Idul Fitri. Melalui sidak dan pemantauan data stok BBM secara intensif, diharapkan dapat ditemukan dan diatasi potensi pelanggaran serta penyimpangan yang terjadi.