PASURUAN – Polres Pasuruan menangkap 76 tersangka selama operasi pekat semeru. Hasilnya tangkapan itu dirilis, Rabu (3/4/2024) pagi di halaman Polres Pasuruan.
Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra mengatakan, ada 66 kasus yang berhasil diungkap dengan jumlah tersangka sampai 76 orang.
Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 7 unit sepeda motor, 4 bilah celurit, 19 handphone, 6176 butir pil logo Y
Ada juga 51,83 gram sabu, 2456 botol miras berbagai merk, dan ada juga sejumlah knalpot brong yang berhasil disita dari beberap kali razia
Kapolres menghimbau agar masyarakat lebih meningkatkan kewaspadaan. Terlebih momentum kali ini yang berdekatan dengan Hari Raya.
Menurutnya, potensi terjadinya kejahatan, bisa saja terjadi kapan saja. Maka, ia meminta masyarakat untuk ikut meminimalisir kejahatan.
“Saya himbau ke masyarakat untuk semakin waspada. Kami dari kepolisian, tetap berkomitmen menjaga situasi kamtibmas tetap aman,damai dan kondusif,” tutupnya.