Bintuni – Sesuai Surat Perintah Kapolres Teluk Bintuni Nomor : SPRIN / 188 / III / OPS.1.1. / 2024 Tanggal 28 Maret 2024 tentang Pelaksanaan Tugas Operasi Ketupat Mansinam – 2024 dalam rangka Pengamanan Idul Fitri di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni.
Demi menjaga keamanan dan ketertiban jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Teluk Bintuni telah memulai pelaksanaan Operasi Ketupat Mansinam 2024.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengamanan di wilayah tersebut selama periode mudik dan arus balik Lebaran.
Dengan dimulainya operasi ini, diharapkan dapat mengurangi potensi kecelakaan lalu lintas serta tindak kriminalitas selama musim libur Idul Fitri.
Polres Teluk Bintuni siap mengambil langkah-langkah preventif dan penegakan hukum untuk memastikan keamanan dan keselamatan masyarakat selama masa perayaan ini.
Di himbau juga kepada seluruh warga Teluk Bintuni yang melaksanakan mudik lebaran agar matikan alat elektronik yang masih terhubung ke arus listrik, kunci pintu dan jendela rumah, nyalakan lampu secukupnya, tidak meninggalkan barang berharga, memasang kamera pengawas atau cctv, lapor kepada ketua RT/RW setempat saat mau mudik, membawa kartu identitas, memakai helm SNI, berbonceng tidak boleh lebih dari 2 orang, memakai sabuk pengaman (safetybelt), bila mengantuk dapat beristirahat di res area atau tempat tertentu.