Jum’at (05/04/2024) sekitar pukul 09.30 Wita s/d 10.30 wita bertempat di Kantor Desa Bajawit Kec. Amuntai Selatan Kab. HSU, telah dilaksanakan kegiatan Jum’at Curhat Polres HSU yang dilaksanakan Polsek Amuntai Selatan dalam Rangka Silahturahmi dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat khususnya di Desa Bajawit Kec. Amuntai Selatan Kab. Hulu Sungai Utara. Kegiatan dihadiri Kapolsek Amuntai Selatan IPTU Didik Suryanto, S.H. diwakili oleh Ps.Kanit Binmas Aipda Timbul, Kepala Desa Bajawit AISYAH, Ketua BPD Desa Bajawit FAHRIANOOR, Seluruh Aparat Desa Bajawit, Masyarakat Desa Bajawit, dan Personil Polsek Amuntai Selatan.
Masyarakat Menyampaikan keluhan banyak nya anak muda mengkoonsumsi minuman alkohol dan obat obatan dan bagaimana mmengatasi nya dan Masyarakat menanyakan bagaimana aturan balik nama STNK sepeda motor.
Anggota Polsek Amuntai Selatan menyampaikan Polsek akan melakukan kegiatan patroli ke desa desa pada jam rawan. kemudian apabila masyarakat menemukan ada anak muda melakukan minuman keras, maka secepat nya laporkan ke Polsek atau telp langsung ke no hp Kapolsek dan Untuk aturan balik nama STNK sepeda motor yang harus di siapkan yaitu identitas diri, KTP, BPKB, STNK sepeda motor serta Registrasi Polda dan surat pengantar dari Polda ke samsat sebagai register balik nama,” Pungkasnya.