[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Danau Panggang Dengar Aspirasi Warga

WhatsApp Image 2024 04 05 at 11.40.14 AMJum’at (05/04/2024) skj. 09.30  Wita s/d 11.00 Wita Bertempat Di Aula Polsek Danau Panggang Kec. Danau Panggang Kab. HSU, Dalam Rangka Mendukung Program Beyond Trust Persisi TW I Tahun 2024,  Polsek Danau Panggang Telah Melaksanakan Kegiatan Jum’at Curhat Dalam Rangka Silahturahmi Dan Mendengarkan Keluh Kesah Masyarakat Khususnya Di Desa Danau Panggang Kec. Danau Panggang Kab. HSU, Kepala Desa Danau Panggang Sdr. PANSYAH, Tokoh Masyarakat Desa Danau Panggang, Tokoh Agama Desa Danau Panggang, Aparat Desa Danau Panggang, Masyarakat Desa Danau Panggang Berjumlah Sekitar 20 (Dua Puluh) Orang, dan Personil Polsek Danau Panggang.

Masyarakat Menyampaikan Agar Kira ny Apa Bila  Ada Warga Masyarakat Danau Panggang Yang Melakukan Permaslahan Tipiring Agar Di Bantu Dan Apabila Juga Warga Masyarakat Danau Panggang Yang Melakukan Tindak Pidana Ttg Narkoba Agar Kasusnya Di Lanjutkan Sampai Ke Pengadilan dan Dalam Rumah Tangga Apabila Salah Satu Pihak Suami Atau Istri Melakukan Perbuatan Yang Mengakibatkan Salah Satu Pihak Mengalami Gangguan Psikis Apa Kah Bisa Di Katakan Melanggar UU KDRT, Bagaimana Cara Memberi Efek Jera Kepada Salah Satu Warga Yang Sering Mabuk2an Dan Membuat Onar Di Setiap Acara/Hajatan (Pengantenan), Bagaimana Solusi Sampah Yang Banyak Menumpuk Di Bawah Rumah Warga Bila Sehabis Air Banjir, serta Apabila Ada Kami Yang Mau Umroh Dan Sudah Setor Dana Umroh Tersebut  Tapi Sampai Sekarang Belum Berangkat  Bahkan Biro Perjalananny Tidak Bisa Lagi Dihubungi Kemana Kami Bisa Melakporkan.

Kapolsek menjelaskan “Bahwa Pihak Polsek Akan Siap Membantu Apabila Ada Warga Desa Danau Panggang Yang Bermasalah Dengan Hal Tipiring Dengan Syarat Sudah Ada Kesepakatan Kedua Belah Pihak Untuk Berdamai Atau Diselesaikan Secara Kekeluargaan Dan Apabila Warga Melakukan Tindak Pidana Yang Berhubungan Dengan Narkoba Dan Sudah Cukup Bukti Pihak Polsek Akan Melanjutkan / Memproses Sesuai Dengan Ketentuan Hukum Yang Berlaku Serta Tidak Akan Ada Istilah Untk Berdamai Dengan Kasus Narkoba, pemasalahan dalam rumah tangga tersebut tadi bisa di katakan kdrt sesuai dengan uu kdrt pasal 45ayat 1 yang berbunyi setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan psikis dlm rumah tangga sebagaimana dimaksud pasal 5 huruf b dipidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak rp.9.000.000 (sembilan juta rupiah), Kalau Ada Warga Yang Sering Berbuat Onar Dalam Setiap Hajatan Agar Segera Laporkan Ke Pihak Polsek Dan Pihak Polsek Akan Memberikan Tindakan Untuk Memberi Efek Jera Kepada Warga Yang Sering Berbuat Onar Tersebut, Untk Permaslaahan Sampah Ini Akan Kami Tampung Dulu Dan Kami Akan Berkoordinsai Dengan Pihak Terkait Untuk Mecari Jalan Penyelesaiannya, sertaKalau Mengalami Permasalahan Biro Perjalanan Bodong Pihak Polsek Menyarankan Agar Segera Laporkan Kepihak Polsek Atau Polres Untuk Ditindak Lanjuti Dan Dproses Secara Hukum Apabila Sudah Memenuhi Unsur Pelanggaran Tindak Pidana nya,” Pungkasnya.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Kerahkan Kendaraan Listrik untuk Pengamanan World Water Forum ke-10 di Bali
Korlantas Dirikan Posko Untuk Maksimalkan Pengawalan World Water Forum ke-10
Disambut Kapolda Jabar, Kapolri Tiba di Bandung Dalam Rangka Kunjungan Kerja
Kolaborasi BPKP dan Itwasum Polri Tingkatkan Pengawasan Polri
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Satresnarkoba Polres Barsel Amankan Seorang Pria Beserta Barang Bukti 7,83 Gram Sabu
Polsek Tulungagung Kota Melakukan Pengamanan Kompetensi Tari di GOR Lembupeteng
Dalam Mengantisipasi Kegiatan Balap Liar, Polsek Besuki Patroli di Jalan Lintas Selatan
Sambang Dialogis Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang, Warga Diajak Waspada Terhadap Isu Hoaks dan Tetap Jaga Kamtibmas
Briptu O.M. Sutumorang Ajak Warga Ciptakan Lingkungan Nyaman dan Kondusif
Polsek Sekayam Gelar Patroli Jarak Jauh dan Pengecekan Tapal Batas Indonesia-Malaysia
Lihat Semua
WordPress Lightbox