Polres Purworejo – Menjelang Idul Fitri 1443 H, Polres Purworejo menyalurkan zakat fitrah kepada sejumlah Pondok Pesantren, Panti Asuhan dan Ta’mir masjid yang ada di wilayah Kab. Purworejo.
Penyaluran zakat fitrah secara simbolis diserahkan oleh Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryp S.I.K., M.K.P., di Auditorium Polres Purworejo, Senin (08/4) siang.
Kapolres Purworejo dalam sambutannya mengatakan bahwa zakat fitrah merupakan salah satu rukun islam dan satu kewajiban yang melekat pada diri seorang muslim yang mampu, hal ini tentunya sesuai dengan perintah Allah dalam Al Qur’an yang artinya “ Dirikanlah Sholat dan Bayarlah Zakat”, sehingga zakat di sini merupakan suatu kewajiban / ibadah yang tak terpisahkan dengan sholat dan puasa bagi orang muslim.
Selain merupakan rukun islam zakat juga merupakan wujud kepedulian sosial terhadap saudara – saudara kita yang kurang mampu yang dalam pelaksanaanya telah diatur dengan syariat agama islam. Semoga dengan pembayaran zakat fitrah yang kita laksanakan ini, akan menyempurnakan amal ibadah puasa kita selama bulan Ramadhan tahun ini, serta membawa manfaat bagi saudara – saudara kita para mustahik sehingga mereka juga dapat menyambut dan merayakan hari raya idul fitri yang sebentar lagi tiba.
“Zakat fitrah tahun ini disalurkan ke 3 Pondok Pesantren, 4 Masjid dan Mushola, Panti Asuhan, Komunitas Disabilitas dan Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah serta Yayasan Ummu Kulsum Gebang,” ungkap Kapolres.