Polres Madiun – Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Mejayan kembali mengambil langkah proaktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dengan melaksanakan kegiatan patroli kewilayahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan yang terkait dengan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) di wilayah Kecamatan Mejayan.
Dalam pelaksanaan patroli tersebut, petugas Piket SPKT dipimpin oleh seorang perwira polisi yang berpengalaman. Mereka berkeliling wilayah Kecamatan Mejayan, termasuk area padat penduduk, pemukiman, dan titik-titik rawan kejahatan. Selama patroli, petugas memantau aktivitas masyarakat, memeriksa kendaraan yang mencurigakan, dan berinteraksi dengan warga untuk mendengar keluhan atau informasi terkait keamanan lingkungan.
Kepala SPKT Polsek Mejayan mengungkapkan bahwa kegiatan patroli kewilayahan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Mejayan dalam menjaga situasi keamanan yang kondusif. “Kami terus berupaya hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan perlindungan. Dengan patroli ini, kami berharap dapat mencegah dan mengurangi potensi tindak kejahatan, khususnya yang terkait dengan Curat, Curas, dan Curanmor,” ujarnya.
Dari hasil patroli yang dilakukan, situasi di wilayah Kecamatan Mejayan terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan atau tanda-tanda potensi tindak kejahatan yang serius. Warga juga memberikan respons positif terhadap kehadiran petugas kepolisian di wilayah mereka.
Dengan terus dilaksanakannya kegiatan patroli kewilayahan seperti ini, diharapkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Mejayan dapat terus terjaga dengan baik. Masyarakat diimbau untuk tetap bekerjasama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dapat membantu dalam menjaga keamanan lingkungan.