Polresta P.Ambon & P.P Lease – Rumah milik Mariam Basalamah, warg BTN Kebun Cengkeh Blok C1 RT 003 RW 015 Negeri Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon terbakar.
Kejadian kebakaran terjadi, Selasa (16/4/2024) Pukul 04.30 Wit. Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease, IPDA Janete S Luhukay, menjelaskan dari keterangan Andi Rumbaru (59) menjelaskan, awalnya saksi sementara memasak air kemudian saksi mendengarkan suara bujian percikan, saksi langsung berlarian dari arah dapur ke depan rumah dan saksi melihat api sudah berada tepat di atas seng (genteng) rumah korban kemudian saksi langsung pergi ke rumah korban untuk membangunkan korban dari luar pagar namun tidak ada jawaban sama sekali dari arah dalam rumah korban pada saat itu juga saksi melihat api sudah besar/melahap ruang tamu korban sehingga korban tidak dapat masuk ke dalam rumah korban, kemudian saksi berteriak untuk meminta pertolongan kepada warga sekitar.
Kasi Humas mengatakan, sebanyak 6 (enam) unit mobil pemadam kebakaran pemkot Kota Ambon dikerahkan bersama personil Polsek Sirimau tiba di TKP dan langsung bersama-sama dengan warga setempat memadamkan api dan melakukan Pendingan di TKP “Untuk penyebab kebakaran di karenakan berawal dari tiang kabel yang berada tepat di atas seng (genteng) rumah milik korban mengalami kosleting sehingga terjadinya kebakaran. Korban Jiwa Mariam Basalamah (pemilik rumah) serta Kerugian material 1 unit rumah hangus terbakar di perkirakan -+ ratusan juta rupiah,” jelas Kasi Humas.
Kasi Humas menambahkan jenazah akan di semayamkan di BTN Kanawa (di rumah keluarga korban) dan akan di lakukan pemakaman di mangga dua pada hari ini.