Dalam rangka meningkatkan keamanan di wilayah hukumnya, Polsek Batunadua melaksanakan patroli mobiling di seputaran kawasan Objek Vital PT. PLN (PERSERO) Batunadua. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi tindak pidana 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) dan gangguan Kamtibmas lainnya.
Dalam pelaksanaan patroli mobiling, petugas menyambangi dan memberikan pesan Kamtibmas kepada Security PLN. Petugas mengimbau Security PLN untuk meningkatkan kewaspadaan dan melakukan patroli keliling secara rutin di sekitar area PLN.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis kepada warga sekitar. Petugas menghimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.
Dengan adanya patroli mobiling ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana 3C dan gangguan Kamtibmas lainnya di sekitar Objek Vital PT. PLN (PERSERO) Batunadua. Patroli ini juga diharapkan dapat meningkatkan komunikasi yang baik antara petugas patroli dan warga.