[language-switcher]
Beranda  Berita

Akhirnya Berdamai, Satreskrim Polres Aceh Timur Hentikan Kasus Dugaan Pengeroyokan di Peureulak

Aceh Timur – Perkara pengeroyokan oleh sejumlah pemuda terhadap korban RI (18 tahun) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19 tahun) warga Desa Peunaron Baru, Kecamatan Peunaron yang terjadi pada hari Kamis, (21/03/2024) di Pantai Leuge, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur berakhir damai.

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. menyebutkan keluarga korban dan keluarga pelaku sepakat untuk sama-sama mencabut Laporan Polisi pada Kamis, (18/04/2024) malam.

“Kasus yang dilaporkan oleh keluarga korban pada hari Rabu, (27/04/2024) dengan terlapor, PA (19 tahun), RI (20 tahun) dan SY (20 tahun) ketiganya warga Peureulak disepakati oleh dua belah pihak menemui titik temu perdamaian di tingkat gampong. Kedua belah pihak sepakat mencabut laporannya,” ungkap Rizal, Jum’at, (19/04/2024).

Ia menyebutkan, sejak awal pihaknya mengedepankan langkah Restorative Justice dan menyarankan kedua belah pihak berdamai.

“Alhamdulillah, keluarga korban serta keluarga pelaku berbesar hati menerima saran dari kami bersedia menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan dan sepakat untuk berdamai di tingkat gampong. Dengan kesepakatan ini, kasus ini sudah dihentikan oleh penyidik,” ujar Mantan Kasat Reskrim Polres Pidie ini.

Menurutnya, penanganan secara hukum yang dilakukan oleh penyidik ini adalah dengan mengacu Perpol Kapolri Tahun 2001 tentang Restorative Justice. Jadi kasus ini tidak dinaikkan ke tahap berikutnya, karena sudah ada kesepakatan damai dari mereka yang beperkara.

Mantan Panit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Aceh ini juga menyebutkan, seiring dengan perdamaian di tingkat gampong dan dicabutnya Laporan Polisi, terhadap ketiga pelaku yang sebelumnya dilakukan penahanan di Ruang Tahanan Polres Aceh Timur, saat itu juga ketiganya sudah dikembalikan kepada keluarganya masing masing.

Kasat Reskrim kembali mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak anaknya, agar kejadian serupa tidak kembali terjadi.

“Kembali kami imbau kepada para orang tua, mari kita jaga dan awasi anak anak kita. Jangan sampai salah pergaulan anak kita menjadi korban atau pelaku tindak pidana.” Imbau Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. (Iwan Gunawan).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

PENGAMANAN AKSI DAMAI SERIKAT BURUH DALAM RANGKA PERINGATAN HARI BURUH INTERNASIONAL (MAY DAY) DI KAB. SAMBAS
KAPOLRES SAMBAS PIMPIN PELAKSANAAN APEL KESIAPAN PENGAMANAN AKSI UNJUK RASA DALAM RANGKA MEMPERINGATI HARI BURUH 1 MEI 2024
Ayah 6 Anak Pelaku Cabul Terhadap Anak di Bawah Umur di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput
Polda Jateng gelar Doa Lintas Agama; Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Habib Syech bin Abdul Qodir Assegaf Lantunkan Sholawat, Doa untuk Keamanan dan Kedamaian Negeri
Polsek Kota Bangun Berhasil Tangkap Pelaku Pengedar Sabu-sabu
Polres Kukar Ikuti Apel Gabungan Dalam Rangka May Day
Lihat Semua
WordPress Lightbox