OGAN ILIR-, Terjangan angin kencang yang terjadi di Desa Ketapang II Kecamatan Rantau Panjang Kabupaten Ogan Ilir, telah menyebabkan sebuah rumah roboh.
Mendapati laporan terkait adanya rumah roboh di Desa Ketapang II tersebut, personel Polsek Tanjung Raja langsung menuju lokasi rumah roboh untuk melakukan pengecekan.
Menurut Kapolres Ogan Ilir, AKBP Andi Baso Rahman, melalui Kapolsek Tanjung Raja, AKP Hermansyah, peristiwa ini menimpa rumah Jawariah (50), di Dusun II RT 004 Desa Ketapang II.
“Adapun terjadinya rumah roboh tersebut, akibat angin kencang,” ujarnya Rabu, 17 April 2024.
Kencangnya angin yang menerjang, membuat rumah dan bangunan yang sudah rapuh ini roboh dalam sekejap.
“Sebagian rumah ini kan terbuat dari kayu, sehinggaroboh dan tidak bisa digunakan lagi,” katanya.
Untuk kondisi pemilik rumah dalam keadaan sehat, serta barang milik korban sudah dievakuasi.
“Untuk korban jiwa nihil, namun kerugian materil ditafsir sebesar Rp 10.000.000,” paparnya.
Terpisah, Kepala Desa Ketapang II, Nora mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah melaporkan kejadian ini kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Ogan Ilir.
“Sudah kita laporkan, bahkan tim Baznas Ogan Ilir sudah survey ke lokasi. Menurut rencana Senin nanti bahan-bahan sudah datang,” terangnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas Kabupaten Ogan Ilir, Ahmad Maulidin mengungkapkan, bahwa mereka langsung menindaklanjuti setelah mendapatkan kabar dari Kades.
“Sudah kami tindak lanjuti dan langsung disurvey,” ungkapnya. (HMS)