Baturaja- Personel Sat Reskrim Polres Oku yang diwakili oleh Aipda Romi Satria, S.IP., bersama Bripda Ruli Wijaya melakukan himbauan kepada masyarakat terkait Illegal Logging melalui kegiatan Talk Show di Radio Sukses 10.4 FM Baturaja. Jum’at (19/04/2024) sekira pukul. 08.45 Wib.
Kegiatan sosialisasi melalui Media Massa ini adalah sebagai upaya mensosialisasikan terhadap masyarakat agar tau betapa perlunya menjaga kelestarian hutan, dengan stop illegal logging, kepada masyarakat kita imbau agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum”. Ujar Aipda Romi Satria, S.IP.
Selain itu, dalam hal ini Polri tidak main – main, apabila ditemukan akan diproses sesuai undang – undang yang berlaku.
Kami dari Polres Oku tak pernah lelah mengingatan masyarakat untuk tidak melakuan aktifitas penambangan tanpa izin dan pembalakan hutan, karena selain membahayakan diri sendiri dan orang lain, juga melanggar hukum.
Kegiatan ini dilakukan agar tidak ada lagi aktivitas Illegal Logging khususnya di wilayah Kab. Oku dan juga menumbuhkan kesadaran dari masyarakat agar tidak melakukan aktivitas illegal loging (penebangan hutan illegal) yang sangat berdampak untuk orang banyak dalam jangka waktu yang Panjang.