[language-switcher]
Beranda  Berita

Imbau Masyarakat Tidak Menggunakan Knalpot Brong, Polsek Peureulak Ingatkan Dengan Pemasangan Spanduk

Aceh Timur – Polsek Peureulak Polres Aceh Timur Polda Aceh menyebar sejumlah spanduk imbauan larangan penggunaan knalpot brong. Pemasangan dilakukan pada sejumlah lokasi yang strategis sehingga mudah dibaca oleh masyarakat.

Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. mengatakan langkah itu diambil sebagai upaya pencegahan penggunaan knalpot oleh masyarakat selain penindakan di lapangan.

“Penggunaan knalpot tidak standar alias brong tersebut tidak diperbolehkan karena bisa menimbulkan kebisingan serta mengganggu masyarakat dan dapat menimbulkan polusi udara. disampin itu juga melanggar aturan yang melarang penggunaan knalpot brong,” kata Muslim, Sabtu, (20/04/2024).

Menurutnya aturan tersebut tertuang pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, pasal 285, 106 dan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu, serta Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Disebutkan, sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong ini, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan dan bersifat imbauan kepada masyarakat.

“Kita perlu bersama-sama menciptakan ketertiban berlalu-lintas dan penggunaan knalpot brong adalah salah satu aspek yang harus diatur dengan tegas demi keamanan dan kenyamanan bersama.” Terang Kapolsek Peureulak AKP Muslim Siregar, S.H. (Iwan Gunawan).

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Sidokes Polres Pali Pastikan Kesehatan Tahanan Rutan Polres PALI
Kapolres Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar DPC Sarbumusi Jember
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV , Kapolda Sumsel Irjen A Rachmad Wibowo Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
Meningkatkan Kemampuan Penanganan Kejadian, Sat Samapta Polres Pali Gelar Latihan TP TKP
Polisi Tetapkan 5 Tersangka dari Pengungkapan Narkoba di Sentul Bogor
Sat Samapta Polres Pali Gelar Patroli Perintis Presisi, Jaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox