[language-switcher]
Beranda  Berita

Ini Kronologi dan Modus Ganjal Kartu ATM di Kudus yang Pelakunya Gasak Hampir Rp 1 Miliar

Kudus – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kudus berhasil menangkap pelaku pencurian uang dalam Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dengan modus ganjal ATM.

Aksi kejahatan pelaku SE (27) warga Kecamatan Tiga Dihaji, Ogan Komerling Ulu (OKU) Selatan, dilakukan di sebuah mesin ATM di Jalan Jend Sudirman, tepatnya di ATM depan PG Rendeng, Kudus. Akibat kejahatan yang dilakukan tersasngka ini, membuat korbannya mengalami kerugian hingga Rp. 939.000.000,-.

Demikian disampaikan Kapolres Kudus, AKBP Dydit Dwi Susanto melalui Wakapolres Kudus, Kompol Satya Adi Nugraha yang didampingi Kasat Reskrim, AKP danang Sri Wiratno dan Kasi Humas. AKP Antonius Purdiyanto saat menggelar konferensi pers di Lobby Mapolres setempat, Jumat (19/4/2024).

Dikatakan Kompol Satya, penangkapan pelaku ganjal ATM tersebut berawal dari adanya laporan polisi (LP) ke Polres Kudus.

“Pelaku SE berhasil ditangkap setelah kita menerima LP pengaduan dari seorang korban terkait adanya kerugian yang dialaminya sebesar Rp. 939.000.000 dari dalam saldo di ATM-nya. Atas laporan tersebut, kita langsung menindaklanjuti, sehingga pelaku akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan di OKU Selatan, Sumatera Selatan,” terang Wakapolres.

Diungkapkannya, aksi kejahatan ganjal ATM terjadi pada Sabtu, 2 Maret 2024 disalah satu mesin ATM depan PG Rendeng. Di mana dalam aksinya, pelaku menunggu korban dengan targetnya adalah ibu-ibu akan yang mengambil uang di ATM.

Kejadian bermula saat korban hendak transfer uang dengan dengan cara memasukkan kartu ATM nya kedalam mesin ATM. Setelah selesai, korban menekan tombol ‘Cancel’ namun katu ATM miliknya tidak bisa keluar dan dianggap kartu tertelan di mesin ATM. Kemudain korban keluar dan memberitahukan kepada pelaku jika kartu ATM miliknya terlelan mesin ATM.

Selanjutnya, pelaku membantu korban untuk transaksi melalui Non kartu ATM untuk penarikan uang tunai di mesin ATIM, namun tidak bisa / tansaksi gagal dan disarankan pelaku untuk mengurus ke kantor Bank. Nahas, korban tidak menyadari kalau pelaku sudah mengetahui nomor PIN kartu ATM milik korban.

“Awalnya SE sudah memasukan potongan botol kemasan air mineral dan Dobel Tipe yang sudah di modifikasi ke ATM, setelah itu menunggu korban datang. Setelah korban merasa ada masalah pada ATM-nya, disitulah pelaku mulai melancarkan aksinya dengan pura-pura membantu. Pelaku meminta korban untuk melakukan transaksi Non kartu ATM dan memasukkan nomor pin ATM dan diketahui oleh pelaku,” paparnya.

Setelah korban pergi, sambung Kompol Satya, pelaku dengan mudah mengambil kartu ATM milik korban dari mesin ATM yang sebelumnya sudah di ganjal. Selanjutnya pelaku yang sudah mengetahui PIN korban, kemudian menguras uang korbannya tersebut menggunakan kartu ATM milik korban.

Ditambahkan Wakapolres Kudus, dari tangan pelaku, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil merk Honda Brio warna biru berikut BPKB dan STNK, uang tunai Rp. 4.000.000,-, tiga potongan kemasan air mineral, satu buiah lem, satu buah tas kecil warna coklat, enam buah kartu ATM, satu buah gunting, satu buah dobel tipe, dan satu buah gergaji besi.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka, dan dikenakan pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” jelasnya.

“Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati saat akan mengambil uang di ATM,. Ketika ada yang menawarkan bantuan, jangan mudah percaya karena modus seperti ini sudah banyak,” tutup wakapolres.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Polri Sebut Gangguan Kamtibmas dan Laka Lantas Menurun Saat May Day
Pererat Hubungan Kerja, Dankorbrimob Terima Kunjungan DSS ATA Kemenlu Amerika Serikat
Hardiknas, Kapolri Sebut Semua Pihak Bisa Berperan Majukan Pendidikan
Polri Luncurkan Whistle Blowing System untuk Awasi Proses Rekrutmen Anggota
POM TNI dan Propam Gelar Rakornis, Fokus Upaya Pencegahan
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Polsek Medan Barat layani masyarakat unjuk rasa di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Medan Barat
Aksi Heroik:  Crew Kapal Patroli Cepat 2007 Ditpolair Polda NTT Selamatkan Korban dari Kapal Terbakar
"27 Paket Ganja Diamankan Tim Patroli Kapal Polisi Anis Kembang-4001"
Sidokes Polres Pali Pastikan Kesehatan Tahanan Rutan Polres PALI
Kapolres Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar DPC Sarbumusi Jember
Peresmian Kantor Bersama Samsat Palembang IV, Kapolda Sumsel Berharap Peningkatan Pelayanan Mayarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox