Kab. Tangerang – Jum’at 19/04/2024. Perintah Kapolresta Tangerang Kapolresta Tangerang Kombespol Baktiar Joko Mujiono, S.I.K, M.M melalui Kasat Pam Obvit Polresta Tangerang AKP Sitta Mardongan Sagala, S.H. agar anggota selalu menjaga keamanan wilayah hukumnya terutama sektor industri dan pariwisata guna menjaga kamtibmas selalu kondusif, sehinga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam beraktifitas.
Personil Sat Pamobvit melaksanakan patroli dialogis di Objek vital GITET BALARAJA untuk memberi himbauan dan pesan pesan kamtibmas kepada pegawai dan Security yang bertugas pada saat itu.
Di daerah hukum Polresta Tangerang ini terdapat dua Obvital Nasional yaitu PLTU 3 Banten Lontar dan GITET BALARAJA dan 16 Gardu Induk (GI) yang ada di Kabupaten Tangerang.
Patroli di Objek vital bertujuan untuk menjamin dan memastikan keamanan aktifitas pada Objek vital baik Objek vital nasional maupun Objek tertentu.
Di tempat terpisah Kasat Pamobvit Polresta Tangerang AKP Sitta Mardongan Sagala, SH menyatakan telah memerintahkan anggotanya untuk rutin melaksanakan patroli baik di Objek vital nasional, kawasan Industri, Perbankan, kantor Pemerintahan maupun Objek tertentu yang berada di wilayah hukum Polresta Tangerang