Jum’at (19/04/2024) sekira jam 10.45 wita s/d 11.45 Wita bertempat di Desa Sei Karias Kec. Amuntai Tengah Kab. HSU telah dilaksanakan kegiatan Program “Jum’at Curhat” Polsek Amuntai Tengah. Kegiatan dihadiri Kapolsek diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Rofik PN, Kanit Samapta Aiptu Fadillah, Bhabinkamtibmas Briptu Juliansyah, Ketua RT 01 Desa Sei Karias, Tokoh Masyarakat Desa Sei Karias, Tokoh Pemuda Desa sei karias, Serta Warga Masyarakat Desa Sei Karias.
warga Desa Sei Karias menanyakan Terkait dengan Penerimaan Anggota Polri tahun 2024 apa saja persyaratan yang harus di lengkapi dan kami perwakilan dari warga Desa Sei Karias berterima kasih atas kegiatan Jum’at curhat yang di laksanakan Polsek Amuntai Tengah dalam hal ini kami beserta warga sekitar mendapatkan informasi terkait penerimaan anggota Polri maupun Informasi- informasi lainnya.
Perwakilan Polsek Amuntai Tengah menyampaikan “Terkait dengan Penerimaan anggota polri tahun 2024 syarat-syarat yang harus di lengkapi bapak-bapak bisa membuka Link di www.penerimaan.polri.go.id yang terpenting anak atau keluarga bapak-bapak tinggi badan untuk laki-laki 165 cm untuk perempuan 160 cm dan sudah berada di kelas 3 SMA sederajat serta Terimakasih saran dan masukan dari bapak untuk program Jum’at curhat ini adalah program Kapolri untuk menerima keluhan atau saran dari bapak- bapak sekalian pada dasar nya tujuan utama nya adalah agar kami yang Melaksanaan Kegiatan ini mengetahui keluhan, informasi ataupun saran dari bapak-bapak sekalian,” Pungkasnya.