[language-switcher]
Beranda  Berita

Polsek Sepaku Bersama Satgas ONM Berhasil Mengungkap Kasus Narkoba di Wilayah Hukumnya

Polsek Sepaku Polres Ppu – Aparat kepolisian dari Polsek Sepaku mencatat keberhasilan signifikan setelah mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukumnya. Operasi penangkapan yang dipimpin oleh Tim Reskrim Polsek Sepaku berlangsung pada hari Kamis, tanggal 18 April 2024, di sebuah rumah di Rt. 010 Desa Bumi Harapan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Jum’at (19/04/2024).

Menurut keterangan dari Kapolsek Sepaku, AKP Kasiyono SH, penangkapan dilakukan sekitar pukul 17.30 Wita setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkoba di daerah tersebut. Dengan cepat, Tim Reskrim Polsek Sepaku bekerja sama dengan Satgas Operasi Nusantara Mahakam (ONM) melakukan patroli dan berhasil menggerebek sebuah warung di desa tersebut.

Dalam operasi tersebut, seorang pelaku utama dengan inisial K (43 tahun) berhasil diamankan bersama dengan barang bukti berupa 3 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 2,71 gram, serta beberapa barang lain yang diduga terkait dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba.

Selain K, seorang tersangka lainnya dengan inisial A juga berhasil diamankan dalam operasi tersebut. Dalam penggeledahan, polisi menemukan tas kecil warna biru yang berisi 17 paket narkotika sabu-sabu.

Kronologis kejadian mengindikasikan bahwa narkotika tersebut didapatkan dari seorang tersangka lainnya di Balikpapan, yang kemudian dibawa ke wilayah hukum Polsek Sepaku untuk didistribusikan lebih lanjut. Kedua pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Penajam Paser Utara, AKBP Supriyanto SIK M.Si, melalui Kapolsek Sepaku AKP Kasiyono SH, menggarisbawahi bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk terus aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas yang mencurigakan, guna menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba.

Proses hukum terhadap kedua tersangka akan terus dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Diharapkan, penangkapan ini dapat menjadi momentum bagi peningkatan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Polsek Sepaku.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Gula di Jatim
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Kapolri Angkat Presiden KSPSI Jadi Staf Ahli
Komitmen Kapolri di Aksi May Day: Bentuk Timsus untuk Lindungi dan Kawal Hak Buruh
Lemkapi: Hasil Survei Tunjukkan 87,3% Masyarakat Puas Dengan Pelayanan Mudik
37 Penyandang Disabilitas Daftar Rekrutmen Bintara Polri Tahun 2024
KKB Kembali Berulah, SDN. Inpres Pogapa di Bakar
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Cegah 3C, Polsek Pesantren Patroli Harkamtibmas ke obyek vital
Bhabinkamtibmas Pakelan Pantau HUT Mazu Tian Shang Sheng Mu ke 1064 tahun di Klenteng Kediri
Piket Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Melaksanakan Pelayanan kepada Masyarakat
Bhabinkamtibmas Bobang Pantau Penyaluran BLT DD di Kantor Desa
Polres Kediri Kota Amankan Tujuh Motor Tidak Sesuai Spektek Diduga Untuk Balap Liar
Ciptakan Rasa Aman Pada Masyarakat, Polres Kediri Kota Gelar Patroli Blue Light
Lihat Semua
WordPress Lightbox