Salah satu upaya Polsek Aru Tengah dalam hal ini Bhabinkamtibmas yang dilakukan guna mencegah pungutan liar (Pungli) yakni dengan melaksanakan sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar (Saberpungli) di wilayah hukumnya.
Bertempat di Desa Papakula Besar Bhabinkamtibmas Bripka Briegel Mustamu melaksanakan sosialisasi Saber Pungli dan Aksi Premanisme kepada warganya, Sabtu (20/04/2024).
Berbekal spanduk himbauan yang sudah disiapkan dan materi-materi dan perkenaan pasal yang akan dipergunakan untuk menjerat pelaku pungli, Bripka Briegel menyampaikan kepada kepada warga masyarakat tentang pengetahuan singkat mengenai bahaya pungli bagi diri sendiri maupun kelompok.
Menurut Kapolsek Aru Tengah IPDA Ismail “ saat ini fokus Bhabinkamtibmas adalah pencegahan pungli, tim saber Pungli sudah ada di berbagai jenjang/strata sosial,Tinggal kita sosialisasikan kepada masyarakat bahwa pungli itu dilarang dan dapat di proses sesuai dengan hukum yang berlaku agar tidak merugikan orang lain. “Ujar Kapolsek.
Diharapkan masyarakat segera melaporkan bila menemukan atau menjadi korban pungli bisa langsung ke kantor Polsek Aru Tengah atau ke anggota yang terdekat.