[language-switcher]
Beranda  Berita

Pegawai Honor PT.KAI diamankan Polsek Lembak dalan Kasus pencurian Plat Besi

Muara Enim – Polsek Lembak Polres Muara Enim Polda Sumsel telah berhasil mengamankan pelaku pencurian plat besi milik PT. KAI yang terjadi di area Stasiun Kereta Api Lembak di Desa Lembak, Kecamatan Lembak, Kabupaten Muara Enim pada Kamis, tanggal 18 April 2024 malam.

Pelaku yang diamankan memiliki inisial R (28) merupakan seorang pegawai honor PT. KAI, warga Jalan Sekip, Kelurahan Kemuning, Kota Madya Palembang.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MSi melalui Kapolsek Lembak AKP Jonson, SH, MSi menjelaskan bahwa anggota Polsuska yang sedang melaksanakan patroli di jalur kereta api menemukan seorang pengendara sepeda motor membawa plat besi yang diduga milik PT. KAI.

“Petugas Polsuska yang curiga segera menghubungi anggota Polsek Lembak, dan unit Reskrim langsung melakukan pengejaran hingga pengendara tersebut berhasil dihentikan di depan SPBU

Setelah dihentikan, pengendara tersebut mengaku sebagai pegawai atau penjaga pos rel kereta api. Namun, saat ditanya tentang plat besi yang dibawanya, ia mengatakan bahwa barang tersebut sudah tidak digunakan lagi. Namun, setelah dilakukan pengecekan oleh pengawas, ternyata plat besi tersebut merupakan inventaris PT. KAI Lembak dan pelaku mengambilnya tanpa izin

Pelaku mengakui bahwa ini bukan kali pertama ia melakukan pencurian tersebut dan rencananya akan menjual barang tersebut di arah Prabumulih.

Akibat dari perbuatannya, PT. KAI mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,-. Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Lembak untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dalam kasus ini meliputi satu lempengan plat besi, satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna hitam dengan nomor polisi BG 2615 ABF, dan satu helai jaket parasut warna merah.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai R, akan dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Kabaharkam Polri Cek Kesiapan Venue WWF Ke-10 di GWK
Jelang WWF ke-10, Kabaharkam Polri Pimpin Rakor
Korlantas Polri: Pelat Khusus ZZ Tidak Kekebalan Aturan Ganjil-Genap di Jakarta
Polri Siapkan 10 Satgas Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali
Polri Turunkan 5.791 Personel Amankan World Water Forum ke-10 di Bali
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Personil Polsek Wahai Laksanakan Pengamanan Di Kantor Desa Aketernate
Anggota Polsek Kota Baru Datangi TKP Kebakaran Di Pemukiman Warga
Kadiv Propam Polri Apresiasi Rakornis POM TNI-Propam Polri
Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Polsek Singingi Hilir Mengamankan 1 Orang Pria
Rangkaian Hari Ulang Tahun Yayasan Kemala Bhayangkari ke-44, Kapolres Sawahlunto Ikuti Olahraga Bersama di Polda Sumbar
Jum'at Curhat Polres Kuansing Perkuat Komunikasi Polisi Dengan Masyarakat
Lihat Semua
WordPress Lightbox