Pada hari Kamis, 18 April 2024, pukul 12.00 WIB, dilaksanakan kegiatan upaya pencegahan narkoba di Kantor Kepala Desa Aek Nauli, Kecamatan Hulu Sihapas, Kabupaten Padang Lawas Utara. Kegiatan ini melibatkan Bhabinkamtibmas Kecamatan Hulu Sihapas.
Hasil kegiatan tersebut antara lain:
- Memberikan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
- Menyampaikan bahaya narkoba kepada masyarakat agar lebih memahami dampak negatifnya.
- Bhabinkamtibmas Kecamatan Hulu Sihapas mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas.
- Mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan berita yang tidak bertanggung jawab atau berita hoaks.
Kegiatan sosialisasi ini disambut baik oleh masyarakat dan situasi berlangsung aman dan baik. Semoga upaya pencegahan narkoba ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan mencegah penyalahgunaannya.
11