[language-switcher]
Beranda  Berita

Sat Lantas Polres Pasaman Barat Amankan Ratusan Kendaraan Bermotor Yang Terjaring Razia

pasamanbarat.sumbar.polri.go.id — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pasaman Barat menggelar razia penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas secara stasioner sistem di depan Kantor Satlantas setempat dan hunting disepanjang Jalur Protokol 32 Pasaman Baru, Sabtu (20/4/2024) malam.

 

Kegiatan razia itu dipimpin oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman dengan melibatkan puluhan personel Satlantas dan Seksi Propam Polres Pasaman Barat.

 

“Razia ini digelar dari tanggal 17 s.d 23 April 2024 berdasarkan perintah Kapolri, terkait antisipasi pemudik yang baru akan pulang ke kampung halaman, dan juga seiring meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas di Pasaman Barat setelah arus mudik lebaran,” kata Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman, mewakili Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto, S.Ik.

 

Diterangkan Kasat Lantas, sasaran penindakan kasat mata terhadap pelanggaran lalu lintas adalah pengendara yang tidak menggunakan helm dan pengendara yang tidak dapat menunjukkan surat-surat kendaraan seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

 

“Selain itu, kami juga menindak kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang menggunakan knalpot racing (brong) dan kendaraan yang kelengkapannya tidak sesuai dengan spesifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI),” terangnya.

 

Disebutkan, pihaknya juga menindak tegas terhadap pengendara yang melakukan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda disepanjang Jalur 32 Pasaman Baru hingga Komplek Pertanian Padang Tujuh.

 

“Untuk knalpot racing (brong) sendiri, kami tetap melakukan pencopotan dari kendaraan dan penyitaan, selanjutnya dipajang di monumen knalpot racing di depan Kantor Satlantas Polres Pasaman Barat,” tuturnya.

 

Lebih lanjut Kasat Lantas menjelaskan bahwa, pihaknya melakukan penindakan dengan menggunakan blangko tilang sebanyak 113 berkas dengan rincian barang bukti berupa kendaraan bermotor roda dua sebanyak 101 unit, kendaraan roda empat dua unit, SIM C empat lembar berkas dan STNK enam lembar berkas.

“Dari 101 unit kendaraan yang berhasil kami amankan malam ini, terdapat sekitar 23 unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong,” papar Kasat Lantas.

 

Iptu M. Irsyad mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tetap mematuhi peraturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya. Hal ini bertujuan untuk keselamatan pengendara dan mengantisipasi risiko kecelakaan lalu lintas.

 

“Kepada para remaja dan generasi muda, tetaplah menjadi pelopor keselamatan lalu lintas, hindari aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain dan lakukan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat,” pintanya. (HumasResPasbar)

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp
Pinterest

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

HUMAS MABES POLRI

Turun Langsung ke TKP Kecelakaan Bus Pariwisata di Subang, Kakorlantas: Pemeriksaan Awal Tak Temukan Jejak Rem di Lokasi
Korlantas Polri Berduka Tragedi Kecelakaan Tergulingnya Bus Wisata di Subang
Polri Matangkan Kesiapan Pengamanan World Water Forum
Polri Siapkan Jalur yang Dilewati Tamu Negara Saat World Water Forum di Bali Agar Aman dan Lancar
Kesiapan Polri Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Operasi Puri Agung World Water Forum 2024 di Bali
Satgas Damai Cartenz berhasil tangkap Pelaku Pembunuhan Danramil Aradide
Lihat Semua

HUMAS POLDA

Digelar Gratis Trabas Kamtibmas Kapolda Jateng Berlangsung Meriah
Polsek Plosoklaten Patroli Rutin Sambang di Pabrik Beri Penyuluhan Satpam
Polsek Ngadiluwih Giat Rutin Patroli Siang di Toko Emas 
Polsek Wates Giat Patroli Sambang Obyek Vital di SPBU 
Polsek Talang Ubi Gelar Razia Terpadu KRYD, Cegah Pekat dan Gangguan Kamtibmas
Polsek Ringinrejo Giat Patroli Rutin Sambang di Toko Emas 
Lihat Semua
WordPress Lightbox