Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- kepolisian tugas Bhabinkamtibmas hadir sebagai penyelesai masalah (problem solving) ditengah masyarakat. Ini merupakan tugas dari seorang Bhabinkamtibmas yang bertugas di kewilayahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sabtu, 20 April 2024.
Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Merawang Aipda Dedi Bripka Indra hari ini hadir untuk menjadi penengah mendamaikan antara dua pihak warga desa binaan yang bertikai karena kesalahpahaman dari keduanya.
Kegiatan problem solving dilaksanakan untuk memediasi antara bapak Guntur Adriadi, 53 tahun warga kelurahan Keramat Rangkui dengan Andi Pratama, 43 tahun warga Dusun Sinar Bulan Kecamatan Merawang yang bertikai prihal utang piutang dan miskomunikasi Atar keduanya.
Mereka bertikai di kecamatan Merawang yang menjadi wilayah binaan sebagai Anggota Bhabinkamtibmas Aipda Dedi.
Problem Solving dipimpin langsung oleh Kepala Desa Riding Panjang yang didampingi Bhabinkamtibmas kecamatan Merawang yang dilaksanakan di Polsek Merawang.
“Kegiatan mediasi membuahkan hasil dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk berdamai yang kemudian dituangkan dalam bentuk surat perjanjian tertulis sebagai bukti dan ditandatangani serta diketahui saksi yang turut hadir.” Terang Aipda Dedi.