Balikpapan, 22 April 2024 – Aiptu Parman, seorang anggota Bhabinkamtibmas dari Kelurahan Klandasan Ulu, Polsek Balikpapan Selatan, turut serta dalam kegiatan monitoring dan pengamanan penertiban pedagang kaki lima (PKL) yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu di UPTD Wilayah I Pasar Kampung Baru, Kecamatan Balikpapan Barat.
Kegiatan penertiban ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota Balikpapan untuk mengatur ulang pedagang kaki lima di area pasar demi menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi pengunjung serta pedagang. Aiptu Parman, bersama dengan tim terpadu yang terdiri dari unsur Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan keamanan setempat, berkoordinasi untuk memastikan bahwa proses penertiban berjalan lancar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Dalam kesempatan ini, Aiptu Parman mengungkapkan pentingnya kegiatan ini bagi keamanan dan ketertiban umum. “Kami di sini untuk memastikan bahwa semua pedagang mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Ini bukan hanya tentang penertiban, tapi juga memberikan kesempatan kepada para pedagang untuk berdagang di tempat yang lebih baik dan sesuai standar,” ujar Aiptu Parman.
Selama kegiatan berlangsung, Aiptu Parman dan tim terpadu melakukan dialog dengan para pedagang untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya mematuhi peraturan dan kebijakan yang ada. Mereka juga memberikan bantuan kepada pedagang yang membutuhkan informasi atau bantuan dalam relokasi.
Penertiban PKL di Pasar Kampung Baru ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas lingkungan pasar yang lebih bersih dan terorganisir, serta memberikan kesempatan yang sama bagi semua pedagang untuk berusaha dengan cara yang lebih baik dan efisien. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan bagi pengunjung pasar.
Aiptu Parman dan tim terpadu akan terus melakukan pemantauan di hari-hari berikutnya untuk memastikan bahwa semua pedagang sudah menempati lokasi yang telah disediakan dan tidak ada yang kembali berdagang secara sembarangan yang dapat mengganggu ketertiban umum.