Polda Kepulauan Bangka Belitung, Bidang Hubungan Masyarakat,- Polresta Pangkalpinang terus berusaha meningkatkan keamanan dengan meningkatkan aktivitas patroli di beberapa titik yang dianggap rawan kejahatan. Minggu, 21 April 2024.
Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot menyatakan bahwa patroli di tempat-tempat yang rawan kejahatan dibutuhkan guna mengantisipasi berbagai bentuk ancaman keamanan. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meminimalkan tindak kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Mendapati Laporan masyarakat terkait adanya sekumpulan pemuda yang nongkrong dan minum miras di salah satu bangunan kosong. Tim Patroli Presisi hadir untuk memeriksa te.pat tersebut.
Dengan keberadaan personel kepolisian di lokasi rawan gangguan Kamtibmas akan mencegah bagi para pelaku kejahatan serta menjamin keamanan warga sekitar
“kami mendapatkan laporan dari salah satu warga bahwa semalam terjadi perkumpulan di salah satu bangunan kosong dan mereka meminum miras. Sehingga kamu yang bergerak ke lokasi yang di informasikan. Kami ingin masyarakat merasa aman dan terlindungi, sehingga mereka dapat menjalani kehidupan sehari-hari tanpa rasa khawatir,” jelas Aipda R. Awen.
Personel Patroli Sat Samapta Polresta Pangkalpinang telah melakukan identifikasi terhadap beberapa titik yang dianggap rawan kejahatan, seperti pemukiman padat penduduk, dan kawasan pertokoan. Selain itu juga meningkatkan koordinasi dengan pemerintahan setempat, piket RT/RW, serta TNI, untuk memastikan kesuksesan patroli.
Kepolisian menghimbau agar masyarakat turut berpartisipasi dalam kegiatan pemeliharaan keamanan dan ketertiban di lingkungan. Salah satunya dengan terus bekerja sama seperti melaporkan kegiatan mencurigakan atau potensi tindak kejahatan kepada pihak kepolisian.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan di lingkungan masing-masing. Jangan ragu untuk melaporkan setiap kegiatan mencurigakan atau potensi tindak kejahatan kepada pihak kepolisian,” pesan Aipda R. Awen.