Palembang, Sumsel – Polsek SU-II, Palembang, berhasil mengungkap sebuah kasus pencurian yang terjadi di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di Indomaret Kel.14 Ulu Kec. Seberang Ulu 2, Palembang. Peristiwa ini melibatkan pencurian kartu ATM yang mengakibatkan kerugian finansial sebesar Rp 1,7 juta.
Korban, Halilah Hasanah Faizah, baru menyadari kehilangan ATM miliknya pada keesokan harinya, Rabu, 2 April 2024, sekitar pukul 13.00 WIB. Setelah mengecek mutasi rekening melalui aplikasi mobile banking Bank BCA, ia terkejut mengetahui bahwa saldo rekeningnya telah berkurang sebesar Rp 1,7 juta. Pemeriksaan lebih lanjut menunjukkan bahwa penarikan uang telah dilakukan di Indomaret Jalan A. Yani 3, Palembang.
Polsek SU-II yang menangani kasus ini menyatakan bahwa pelaku pencurian telah memanfaatkan kelengahan korban dan berhasil melakukan penarikan uang menggunakan kartu ATM yang dicuri. Barang bukti yang berhasil diamankan berupa satu buah kartu ATM Bank BCA atas nama korban.
Polisi kini tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku pencurian. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan memastikan keamanan barang-barang berharga mereka, terutama saat berada di tempat umum.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga Palembang tentang pentingnya keamanan pribadi dan kehati-hatian dalam menjaga barang berharga seperti kartu ATM.