Simalungun, Dalam upaya pencegahan penyebaran narkoba dan peningkatan keamanan komunal, Polsek Dolok Panribuan Polres Simalungun melaksanakan kegiatan sambang komunitas pada hari Senin, 22 April 2024. Kejadian ini berlangsung mulai pukul 09.30 WIB hingga selesai, di Dusun Marihat Raja I, Nagori Marihat Marsada, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Keaktifan ini dipimpin oleh AIPTU R.P. Sidabalok, seorang Bhabinkamtibmas, yang mengadopsi metode door to door untuk mengakses langsung ke rumah-rumah warga, khususnya rumah milik Lekson Mardimpos Nainggolan, seorang warga setempat. Tujuan sambang ini adalah untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat kerjasama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan di lingkungan mereka.
Selama kunjungan, AIPTU R.P. Sidabalok menyampaikan pesan-pesan penting mengenai bahaya narkoba. Ia menghimbau Bapak Lekson Mardimpos Nainggolan, keluarga, serta warga sekitar untuk menjadi polisi bagi diri mereka sendiri dan keluarga, khususnya dalam menghindari dan mengawasi penggunaan narkoba. Bhabinkamtibmas menekankan perlunya kewaspadaan dan partisipasi aktif dari masing-masing individu untuk mendukung upaya Polri dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di area tempat tinggal mereka.
Kegiatan ini dijalankan di bawah kondisi cuaca yang mendung, namun tidak mengurangi semangat tim Bhabinkamtibmas dalam melaksanakan tugasnya. Plt. Kapolsek Dolok Panribuan, AKP R. Panjaitan, SH, menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai langkah proaktif dalam mengedukasi warga mengenai dampak negatif narkoba dan cara-cara pencegahannya, sekaligus membangun hubungan yang lebih kuat antara kepolisian dan masyarakat lokal.(joe)
#Humas_Polres_Simalungun